Dapil dan Kursi di Sanggau Bertambah
Julah daerah Dapil dan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Sanggau dalamm Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akan bertambah.

TRIBUNNEWS.COM SANGGAU, – Julah daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Sanggau dalamm Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akan bertambah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau, Mugiono Pramono, saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan konsultasi publik penataan daerah pemilihan (Dapil), Kamis (28/2/2013) malam, di Ruang Rapat Komisi DPRD Sanggau.
Sebelumnya, dalam Pileg Tahun 2009, hanya ada lima Dapil dengan jumlah 35 kursi. Adapun pembagian masing-masing Dapil dan kursi antara lain, Kapuas dan Mukok delapan kursi, Parindu, Meliau, Bonti dan Jangkang 11 kursi, Kembayan, Beduai, Sekayam, Noyan dan Entikong delapan kursi serta Tayan Hulu, Tayan Hilir, Balai dan Toba sebanyak delapan kursi.
Sedangkan untuk Pileg Tahun 2014 nantinya, akan ada lima Dapil dengan total kursi sebanyak 40 atau bertambah lima kursi. Adapun kelima Dapil dan pembagian kursinya antara lain, Kapuas delapan kursi, Mukok, Jangkang dan Bonti enam kursi, Parindu, Tayan Hulu dan Balai sembilan kursi, Meliau, Tayan Hilir dan Toba delapan kursi serta Sekayam, Kembayan, Beduai, Noyan dan Entikong sembilan kursi.
Dalam Rakor itu itu, hadir 10 perwakilan Partai Politik (Parpol) yang lolos untuk mengikuti Pemilu 2014 nantinya. Parpol-parpol tersebut antara lain PAN, Partai Nasdem, PDI-P, PKB, PKS, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Turut juga hadir perwakilan fraksi di DPRD Sanggau yang tidak lolos dalam verifikasi Pemilu 2014.
"Kita lihat bersama tadi dalam Rakor kali ini semua Parpol menyepakati penataan Dapil yang kita lakukan," ujar Mugiono Pramono.
Terkait penambahan kursi dijelaskannya, hal itu sesuai dengan bertambahnya jumlah penduduk di Sanggau. Untuk itulah dikatakannya, maka pada Pileg 2014 nantinya kursi di DPRD Sanggau akan bertambah.
"Sesuai amanat undang-undang (UU), jumlah penduduk Sanggau ini di atas 400 ribu jiwa, untuk itu kursinya bertambah lima menjadi 40 kursi," ungkapnya.
Saat ini, dengan 35 kursi ada tiga pimpinan dewan dengan satu ketua dan dua wakil ketua. Sementara, komisi juga dibagi menjadi tiga yakni Komisi A, Komisi B dan Komisi C.
"Kalau masalah penambahan pimpinan atau komisi itu wewenang di sana (DPRD). Kita hanya mengantarkan mereka," ungkapnya. (har).
Baca Juga :