Kasus Century
Anas Urbaningrum Disinggung Saat Rapat Timwas Century-KPK
Ia melihat penetapan tersangka merupakan kemajuan di KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum disinggung dalam rapat antara Timwas Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Anas diungkapkan oleh anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2/2013). Hendrawan mengatakan sesuai hasil Pansus Century terdapat dua hipotesis dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun.
Hal itu, kata Hendrawan, merujuk pada penetapan tersangkan Budi Mulia dan Siti Fajriah oleh KPK dalam kasus Century. Ia melihat penetapan tersangka merupakan kemajuan di KPK.
Hendrawan menjelaskan hipotesis kedua adalah adanya aliran dana Century yang beraifiliasi kepada kelompok tertentu.
"Anas punya kunci untuk membuka simpul dan hipotesis kedua kasus ini. Kita masih membutuhkan info-info yang lebih sahih. Agar terang benderang tidak jadi misteri," tutur Hendrawan.
Hendrawan mengatakan kecepatan KPK usai pertemuan terakhir pada 20 November 2012 mulai menurun. "Semakin mendekati epicentrum gempa atau tsunami Century, KPK sepertinya mulai agak ragu-ragu," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa PDIP memberikan dukungan total kepada KPK untuk menuntaskan kasus Century. "Agar tidak jadi beban sejarah," Hendrawan meyakinkan.