Kronologi Pemecatan 7 Karyawan Karena Komentar di Facebook
Nasib 7 karyawan yang dipecat atau dikenakan PHK oleh manajeman Bintan Lagoon Resort
Laporan Wartawan Tribun Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Nasib 7 karyawan yang dipecat atau dikenakan PHK oleh manajeman Bintan Lagoon Resort (BLR) saat ini berada di tangan Polres Bintan. Pasalnya Manajemen BLR melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sedangkan polisi belum menyimpulkan apakah karyawan tersebut bersalah atau tidak masih didalami. Jika polisi menyatakan bersalah maka PHK berlanjut. Namun jika dinyatakan tidak bersalah maka 7 karyawan tersebut dipekerjakan kembali.
- Manajemen BLR temukan komentar postingan 18 Januari 2013 di akun SPSI
- Komentar dianggap perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
- Pekerja yang komentar dipanggil oleh perusahaan
- Manajemen sarankan agar segera menghapus postingan
- Karyawan mengabaikan
- Menganggap komentar itu sebagai dukungan kepada serikat pekerja
- Manajemen memberikan sanksi skorsing
- Komentar di Facebook makin banyak
- Manajemen lapor polisi
- 7 karyawan yang komentar dipecat
- Polisi mendalami laporan ini
- Jika polisi nyatakan 7 karyawan salah maka PHK dilanjutkan
- Jika karyawan dinyatakan tidak bersalah maka PHK dicabut
Baca juga:
- Hilux Vs Truk Tewaskan Manajer Perusahaan Sawit
- Pemprov Sumut Bisa Minta Bagi Hasil PTPN 40 Persen
- Supangat Dengar Suara Ledakan di Lubang Tambang
- Banjir Lumpuhkan Jalanan Desa Puput