Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gendut di Blitar Dihukum Push Up

Dari ke-103 polisi gendut itu, 8 di antaranya perwira dengan rata-rata mengalami kelebihan berat badan sekitar 10 kg.

zoom-inlihat foto Polisi Gendut di Blitar Dihukum Push Up
surya/Imam Taufiq
Polisi Gendut di hukum push up di Polres Blitar, Jawa Timur

Laporan dari Imam Taufiq wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Sedikit 103 polisi dari 850 anggota Polres Blitar dan polsek jajaran 'dihukum' fisik.

Itu karena mereka dinilai kelebihan berat badan.

Selasa (5/2/2013) siang, ke-103 polisi gendut itu dibariskan di halaman Polres Blitar.

Mereka disuruh mengikuti olah raga seperti senam, lari mengelilingi mapolres sebanyak tiga kali, kayang, push up dan sit up dengan masing-masing 20 kali.

Itu dilakukan setiap Selasa pagi dan Jumat pagi.

Dari ke-103 polisi gendut itu, 8 di antaranya perwira dengan rata-rata mengalami kelebihan berat badan sekitar 10 kg.

Di antaranya, Kapolsek Kademangan, Kanigoro, Wonotirto, Kesamben. Sedang, anggota biasa ada yang kelebihan berat badan sampai 10 kg hingga 20 kg. Misalnya, Briptu Pty, anggota staf Humas ini mengalami kelebihan 12 kg atau seberat 85 kg.

"Semestinya, dengan tingginya 172 cm itu berat badannya antara 62 kg sampai 65 kg," kata Kompol Erik Hermawan, Waka Polres Blitar saat memimpin program penurunan berat badan tersebut.

Menurutnya, program penurunan polisi gendut ini tak membedakan perwira atau anggota biasa. Mereka harus menjalankan kegiatan rutin itu setiap hari Selasa pagi dan Jumat pagi.

"Sekarang ini sudah tak jama,nnya ada polisi gemuk, mereka harus berpenampilan pantas," ujarnya.

Tak pelak, hukuman fisik buat polisi gendut itu jadi tontotan teman-temannya
sendiri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved