Warga Samarinda Tangkap Pengguna Sabu
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali dibekuk jajarana Sat Reskoba Polresta Samarinda.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali dibekuk jajarana Sat Reskoba Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Arief Praptos Santoso, melalui Kasat Narkoba, Kompol I Made Yudhana menuturkan, Ferry (24) diamankan oleh warga Jl Cipto Mangunkusumo, tepatnya di kawasan Cottage Putri Ayu Samarinda Seberang.
Kala itu, beberapa orang warga melihat Ferry hendak memakai barang haram tersebut. Spontan saja, warga tadi langsung mengamankan Ferry. "Iya, warga yang mengamankan, pas melihat pelaku mau memakai sabu di kawasan Cottage Putri Ayu," ujar Made, Senin (4/2/2013).
Sesaat setelah mengamankan Ferry, warga pun langsung menghubungi anggota kepolisian untuk menjemput pelaku. "Warga menghubungi anggota kita, selain itu anggota kita yang tak jauh dari lokasi kejadian pun sudah memonitor. Kemudian kita jemput pelaku, dan kita bawa ke markas untuk dikembangkan kasusnya," beber Made.
Ferry sendiri diamankan sore hari, sekitar pukul 15.30 wita. Dari tangan Ferry, polisi mengamankan baran bukti berupa satu poket sabu seberat 0,36 gram, serta pipet kaca. "Barang buktinya juga kita temukan," papar Made. (*)
Baca Juga :
- Tim Hukum IA Resmi Gugat KPU MK 16 menit lalu
- Istri Bupati Nunukan Tegaskan tak Nyaleg 27 menit lalu
- Santri Lapor Diperkosa Pimpinan Pesantren di Blitar 36 menit lalu