30 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Dalam sebulan Satnarkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan 30 orang tersangka narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Dalam sebulan Satnarkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan 30 orang tersangka narkoba. Hal itu sesuai ungkapan yang dikatakan oleh Kapolres Deliserdang, Dicky Patria Negara saat melakukan paparan Rabu, (30/1/2013) siang.
Secara perinci ia menjelaskan jika dari 30 orang tersangka itu ada 26 orang pria, 2 wanita dan 2 orang anak dibawah umur.
" Kalau untuk jenis barang buktinya beragam mulai dari sabu hingga ganja, selain itu juga kita mengamankan mobil serta sepeda motor"ujar Kapolres Dicky.
Tersangka yang berhasil ditangkap ini dikatakan merupakan 10 jaringan yang masih beraksi di wilayah Deliserdang saja. Untuk pasal yang diterapkan para tersangka dikenakan pasal yang beragam mulai dari pasal 114, 112 dan 137 tentang undang undang narkotika. Untuk ancaman hukumannya mulai dari 6 hingga 20 tahun.(dra/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Dua Tersangka Korupsi Pasar Pagelaran Mangkir 8 menit lalu
- Sambut Pleno KPU, Ilham Imbau Pendukung Tetap Damai 13 menit lalu
- Batavia Air Pailit Travel Agent di DIY Alami Kerugian 19 men