Kejati Sulut Periksa 38 Hukumtua di Tondano
Sekitar 38 hukumtua (kepala desa) dari semua desa pada empat kencamatan di Langowan
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Sekitar 38 hukumtua (kepala desa) dari semua desa pada empat kencamatan di Langowan diperiksa secara bergilir oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dibagi menurut kecamatan masing-masing. Umumnya setiap hari semua hukumtua dari satu kecamatan menjalani pemeriksaan. Para hukumtua telah beberapa kali hadir di kantor Kejati Sulut.
Pemeriksaan pada hukumtua ini berkaitan dengan adanya laporan penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) pada hampir semua daerah di Sulut.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa, Joris Tumilantouw saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (29/1/2013) menjelaskan, pemeriksaan itu bukan sesuatu yang besar. Dirinya menjelaskan, pemeriksaan pada semua hukumtua pada empat kecamatan di Langowan hanya bagian dari sample pemeriksaan di Sulut. Sampai saat ini pemeriksaan tersebut masih berlanjut.
"Ada dua daerah di Sulut yang dijadikan sample pemeriksaan terkait penyaluran raskin, yaitu Manado dan Minahasa. Khusus Minahasa yang jadi sample adalah empat kecamatan di Langowan," ujarnya. (Tribun Manado/Lucky Kawengian)
Baca juga:
- Mobil Lapis Baja Antipeluru Polisi Siaga di Hotel Singgasana
- Semoga Pilgub Sulsel Tidak Berakhir di MK
- Enam Kabupaten Belum Antar Kotak Suara