Minggu, 5 Oktober 2025

Pak RT Janji Bayar Pulsa Listrik

Puluhan warga rumah liar (ruli) Pasir Putih RKT gerah melihat sikap 26 KK yang menunggak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pak RT Janji Bayar Pulsa Listrik
TRIBUN SUMSEL/M.AWALUDDIN FAJRI
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Puluhan warga rumah liar (ruli) Pasir Putih RKT gerah melihat sikap 26 KK yang menunggak membayar pulsa listrik PLN. Akibatnya, aliran listrik ke rumah warga lainnya diputus.

Apalagi, Ketua RT 06 Kelurahan Kibing Batuaji, Ruben Sihombing menolak membayar pulsa yang ditagih warga dengan alasan siapa penanggung jawabnya. Sebab CV Roses selaku pengelola listrik dari PT PLN masih bersengketa karena digugat warga.

Sesama warga pun nyaris bertikai karena tidak mau membayar pulsa listrik tersebut. Hingga pukul 18.45 WIB warga masih berkumpul baik yang sudah bayar maupun belum bayar pulsa listrik. Mereka sama sama mempertahankan argumentasi. Masalah ini pun mendapat perhatian Polsek Batuaji dengan menerjunkan beberapa anggota polisi. Bahkan Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip berusaha menenangkan warga yang hampir ricuh.

"Tidak mungkin warga terus yang membayar tunggakan pak RT. Saat diminta tunggakannya selalu balik menanyakan mana dasar hukumnya,"kata Musdalifa, Minggu (27/1/2013).

Menurutnya, sejak pengelola dalam sengketa hukum dan masih proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Batam, warga sepakat untuk sementara bersama sama mengelolanya. Warga sepakat menunjuk Ketua RT 04 Idris sebagai penanggung jawab. Untuk itu pihaknya yang ditunjuk menangih uang pulsa listrik mendatangi 26 KK di RT 02, RT 04 dan RT 06 agar bisa membayar tunggakan. Namun ditolak dan berakbiat aliran listrik padam karena diputus.

"Masa kita yang harus bayar pulsa orang lain. Sementara kita juga butuh, apalagi ada keluarga. Tidak mungkin terus menerus bayar pulsa orang lain. Pak RT (Ruben Sihombing red) harusnya bela warganya, ini malah tidak,"ujar Lungguk Sirait warga lainnya.

Sementara Ruben Sihombing bersama ratusan warga lainnya dimediasi oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip. Namun Ruben Sihombing masih ngotot tidak mau bayar, karena masih berpendapat tidak ada dasar hukum. Suasana pun kembali memanas, warga yang berkumpul berteriak menyalahi Ketua RT 06 itu.

Kemudian Kompol Tua Turnip menjelaskan mulai dari berdirinya pengelola yang dibentuk warga sampai CV Roses digugat ke PN Batam dan membentuk penangungjawab listrik tersebut, baru Ruben Sihombing bersedia membayar tunggakan pulsa listrik itu.

"Besok (Selasa red) akan bayar tunggakan. Saya belum tahu porses hukum CV Roses seperti apa. Justru itu saya khawatir ada masalah dibelakang hari. Kalau begini kan sudah jelas dan saya siap membayar pulsa listrik,"ujarnya kepada Kompol Tua Turnip yang disaksikan warga.(Tribun Batam/bur)

Baca juga:


Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved