KPK Bantah Ada Penyidik Mengundurkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada pengunduran diri penyidiknya.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada pengunduran diri penyidiknya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan, yang ada adalah seorang penyidik telah habis masa tugasnya dan tak diperpanjang lagi.
Penyidik yang telah habis masa tugasnya adalah Syamsul Huda yang telah menjalankan masa bekerjanya di KPK selama empat tahun."Kolega Syamsul bukan mundur tapi habis masa tugasnya atau dan tidak mau diperpanjang," kata Bambang kepada Kompas di Jakarta, Senin (21/1/2013) malam.
Bambang mengatakan, KPK sangat menghormati pilihan Syamsul untuk tak memperpanjang masa tugasnya. Bambang memastikan tak ada pekerjaan yang terganggu dengan habisnya masa tugas Syamsul.
" Penyidik KPK lainnya, baik yang alih fungsi, penyidik internal KPK dan yang berasal dari instansi kepolisian masih semangat menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya.