Kasus Hambalang
Anggota DPR Kahar Muzakir kembali Dipanggil KPK Senin Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir, Senin (28/1/2013) depan.
Pemeriksaan legislator Partai Golkar itu merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang urung dilakukan pada Jumat (18/1/2013) pekan lalu.
"Kahar dijadwalkan diperiksa Senin, 28 Januari sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Senin (21/1/2013).
Johan mengatakan, Kahar Muzakir akan diperiksa sebagai saksi duagaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, KPK membatalkan pemeriksaan terhadap Kahar pada Jumat, 18 Januari 2013 kemarin lantaran banjir yang menggenangi gedung KPK.
Arus listrik di gedung KPK terpaksa dipadamkan untuk menghindari korsleting.