Jumat, 3 Oktober 2025

JAT: Pemindahan Abu Bakar Baasyir ke LP Pasir Putih Makar Jahat

Lokasi penahanan Amir Jamaah Anshorut Tauhid, ustadz Abu Bakar Baasyir akhirnya dipindahkan. Baasyir sebelumnya ditahan di LP Batu

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto JAT: Pemindahan Abu Bakar Baasyir ke LP Pasir Putih Makar Jahat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Abu Bakar Baasyir (tengah), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (16/6/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi penahanan Amir Jamaah Anshorut Tauhid, ustadz Abu Bakar Baasyir akhirnya dipindahkan. Baasyir sebelumnya ditahan di LP Batu setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Namun, sore tadi, Selasa (15/1/2013), Baasyir dipindahkan ke LP Pasir Putih Nusakambangan. "Pemindahan itu tanpa alasan jelas," kata Juru Bicara JAT, Sonhadi dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (15/1/2013).

Sonhadi mengatakan, pemindahan Baasyir ke LP Pasir Putih merupakan makar jahat untuk memperoleh simpati dan dukungan Amerika dalam melanggengkan perang terhadap terorisme.

"Ini dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya terjadi pelanggaran HAM berat oleh Densus 88 yang membunuh tujuh muslim di Makasar dan Bima," ujarnya.

Sonhadi mengatakan, pemindahan mendadak ini merupakan bentuk intimidasi Abu Bakar Ba’asyir yang senantiasa memberikan nasehat kepada penguasa.

"Seruan Abu Bakar Ba’asyir kepada penguasa untuk kembali kepada syariat Allah adalah semata amanah da’wah yang beliau emban. Adapun penentangan serta permusuhan terhadap da’wah hanyalah mengundang bala’ dan bencana dari Allah," kata Sonhadi.

"Pemindahan ustadz Abu ke penjara super maksimum security itu adalah bentuk nyata penentangan dan permusuhan terhadap da’wah tauhid yang beliau sampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved