AD Bawa Ganja ke Polisi Menyamar
Satnarkoba Polres Bandung, berhasil menangkap kurir ganja berinisial AD. Penangkapan itu dengan barang bukti

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satnarkoba Polres Bandung, berhasil menangkap kurir ganja berinisial AD. Penangkapan itu dengan barang bukti sebanyak 7,5 kilogram ganja. Satu orang tersangka masih dalam pengejaran polisi.
Kasatnarkoba Polres Bandung, Ajun Komisaris Polisi Hendriadi Yustin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada saat melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar.
"Tersangka membawa ganja seberat satu ons, dan ditawarkan Rp 600 ribu. Dari pelaku, kami kemudian melakukan pemeriksaan di kosnya dan mendapatkan sekitar tujuh kilogram ganja," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2013).
Dia menambahkan, ganja itu sudah siap jual dan berasal dari tersangka yang berinisial AR. Pihaknya menduga AD berperan sebagai kurir.
Baca juga:
- Harga Ikan Laut di Bandung Naik
- Jangan Asal Bongkar! Beri Kami Solusinya
- Satnarkoba Polres Bandung Tangani 56 Kasus
- Jatim Kurang 600 Ribu Ton Susu Per hari