PDIP Jabar Pecat Ate Turangga Terlibat Pesta Narkoba
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat langsung merespon cepat terkait penangkapan Ate Durangga, anggota DPRD Tasikmalaya dari Fraksi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat langsung merespon cepat terkait penangkapan Ate Durangga, anggota DPRD Tasikmalaya dari Fraksi PDIP yang tertangkap Polres Tasikmalaya saat asyik pesta narkoba
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Tubagus (TB) Hasanuddin menegaskan, partainya siap memecat yang bersangkutan. Dijelaskan, pihaknya kini tinggal menunggu laporan resmi dari kepolisian.
"Untuk segala kasus hukumnya kami serahkan pada aparat hukum, sedangkan kita dari partai siap memecat," tegas TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Jumat (4/1/2012).
Dijelaskan, dirinya mendapat informasi dari Polresta Tasikmalaya bahwa pada malam itu AT ditangkap anggota Polres Tasikmalaya saat tengah berpesta narkoba dengan lima rekannya di sebuah hotel di Tasikmalaya.
Pasca penangkapan tersebut, AT kemudian dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan benzo diazepam (psikotropika golongan empat).
Saat polisi mendatangi lokasi, jelas TB Hasanuddin, ada enam orang yang sedang pesta minuman keras. "Enam orang ini minum Chivas Regal, dan bir, dan sejumlah minuman keras lainnya," ungkapnya.
"Selain sejumlah minuman, di TKP, polisi juga menemukan empat butir dumolid atau diazepam, 1 puntung rokok yang diduga ganja, 1 bungkusan diduga berisi putaw, dan cangklong."
"Dari hasil laporan kepolisian, bahwa AT diketahui adalah anggota DPRD Fraksi PDIP Dapil Cihideung" katanya.
Dia menegaskan, pemecatan tidak perlu menunggu lama dan mengikuti proses pengadilan, "Kami segera kirim surat ke DPP agar membuat surat keputusan pemecatan," katanya.
Dengan pemecatan ini, Hasanuddin menegaskan akan langsung menarik AT dari Fraksi PDIP Kota Tasikmalaya dan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Dia sudah melakukan pelanggaran khusus, dan tersandung masalah. Yang diinstruksikan Ibu Mega yakni korupsi dan narkoba," TB Hasanuddin menegaskan.
BACA JUGA: