Jumat, 3 Oktober 2025

Menag: Informasi PPATK soal Dana Haji Rp 80 Triliun Menyesatkan

Kementerian Agama bingung menyusul pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Menag: Informasi PPATK soal Dana Haji Rp 80 Triliun Menyesatkan
Tribunnews.com/Danang Setiaji
Suryadharma Ali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bingung menyusul pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf bahwa pihaknya telah menemukan dana ibadah haji dari 2004-2012 mencapai Rp 80 triliun, dan sebagian uang itu dipakai tak transparan.

"Saya mendapat info yang salah. Setahu saya dana tabungan haji sejak 10 atau 15 tahun lalu sampai sekarang tak lebih sekitar Rp 50 triliun. Kalau dikatakan Rp 80 triliun per tahun, saya bingung minta ampun," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali saat meresmikan gedung baru Itjen Kemenag di Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini justru meminta wartawan menanyakan kembali ke Yusuf dari mana PPATK mendapatkan informasi dana ibadah haji selama 2004-2012 mencapai Rp 80 triliun. Karena, kata Suryadharma, dalam rentang itu, total dana ibadah haji tak sebanyak yang disebut PPATK.

"Total keseluruhan sekalipun tidak pernah mencapai Rp 80 triliun. Jadi temuan PPATK itu tidak valid, tidak akurat, dan menyampaikan berita yang salah," ungkap Suryadharma yang mengaku pihaknya sudah bekerjasama dengan PPATK untuk bersih-bersih di lingkungan Kementerian Agama.

Ia justru berharap, dengan adanya tindaklanjut kerjasama untuk pembenahan di Kementerian Agama, khususnya soal transparansi anggaran, PPATK dapat bertukar informasi, sehingga jangan mudah melemparkan isu ke publik begitu saja. "Ini yang saya sesalkan. Apalagi isu Rp 80 triliun itu menyesatkan," tukasnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved