Rekening Gendut Anggota DPR
Laporan PPATK Soal Rekening Gendut Anggota DPR Jadi Informasi Awal BK
Badan Kehormatan (BK) DPR menyatakan, laporan PPATK mengenai rekening gendut anggota Banggar DPR akan menjadi informasi awal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menyatakan, laporan PPATK mengenai rekening gendut anggota Banggar DPR akan menjadi informasi awal.
"Ya, kami anggap sebagai informasi awal yang belum bisa diinformasikan," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/1/2013).
Siswono mengaku, pihaknya tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan rekening gendut anggota DPR. Untuk itu, pihaknya akan menunggu laporan dari PPATK.
"Ini informasi awal, belum jelas," ucapnya.
Sampai saat ini, PPATK telah melaporkan 18 anggota Banggar DPR, yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Jumlah akumulasi transaksi yang mencapai ratusan miliar Rupiah. (*)