Pencabulan Dominasi Kriminalitas Anak di Kepri
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat ada 140 kasus Anak Berhadapan
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat ada 140 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjadi di Kepri sepanjang 2012.
"Yang lebih dominan terjadi dan masuk dalam proses hukum di kepolisian yakni pencurian dan pencabulan," kata Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial, Sabtu (29/12).
Jumlah kasus ABH di Kepri tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2011 lalu. Pasalnya, tahun 2011 lalu ada sekitar 105 kasus ABH. "Tahun 2012 ada 140 kasus, tentunya mengalami kenaikan hingga 35 persen dari 2011 lalu dan angka itu lebih sering terjadi di tiga kota besar yang ada di Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun," ungkapnya.
Dari 140 kasus yang ada, hanya 57 kasus yang masuk jalur hukum dan langsung didampingi KPPAD Kepri. "Sebanyak 57 kasus tersebut, yakni 33 kasus pencabulan, 20 kasus pencurian dan empat kasus kekerasan (perkelahian, red), bahkan dalam pendataan KPPAD terbagi dua, yakni anak yang menjadi korban dan anak sebagai pelaku," urainya.
Mengenai jumlah anak yang menjadi korban ABH, Ery mengungkapkan ada sekitar 43 kasus, yakni 28 kasus pencabulan, 11 kasus narkotika dan empat kasus pengeroyokan. Sedangkan anak sebagai pelaku dalam ABH tercatat ada 28 kasus, namun tak semuanya menjalani hukuman mengingat KPPAD menempuh jalur Restorative Justice (hubungan kekeluargaan) guna menyelasaikan kasusnya.
"Rata-rata hal ini disebabkan faktor kurangnya pengawasan terhadap anak. Baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah dan faktor pergaulan. Selain itu faktor kemajuan teknologi juga perlu diperhatikan, karena selama ini pengaruh teknologi bagi anak seperti warnet dan game online merupakan penyebab utama dalam tindak kriminalitas tersebut," papar Ery.
Sementara, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hardi Selamat Hood menyebutkan meningkatnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kepri seharusnya menjadi warning bagi masyarakat terutama para orangtua. Dan hal itu juga perlu ada kerjasama dan koordinasi antara keluarga dengan pihak sekolah guna menekan meningkatnya kasus tersebut.
"Dengan ada pendekatan antar sesama pihak, tentunya ke depan dapat melakukan pengawasan terhadap para anak, dan sudah saatnya kasus ini menjadi keseriusan baik pihak keluarga maupun pihak sekolah itu sendiri," ungkapnya.
Selain itu, Hardi berharap agar anak-anak bisa diajarkan atau dibekalkan ilmu agama dan moral sejak dini, sebab di sekolah tidak bisa memberikan pendidikan agama dan moral yang lebih karena lebih fokus dalam mata pelajaran yang bertumpu pada ujian nasional (UN).
"Pihak sekolah lebih fokus ke UN, jadi pesan agama dan moral jadi terabaikan dan tak fokus diberikan kepada anak didik, makanya perlu pembekalan ilmu agama sejak dini oleh keluarga," terangnya.
Menurut Hardi, kasus pelecahan seksual lebih dominan terjadi di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan beberapa daerah lainnya. "Hal ini terjadi sebab saat ini tak dibatasi dapat mendapatkan informasi, misalnya dengan searching di internet dan sangat bahaya terhadap anak," jelas Hardi.
Diurutan berikutnya, kasus kejahatan konvensional seperti pencurian juga cukup mendominasi karena banyak anak Indonesia yang mengikuti pola hidup konsumtif sehingga ingin berusaha mengikuti tren teman lainnya. "Selain itu, kasus perdagangan anak dan narkoba masuk dalam kejahatan terhadap anak di Indonesia," pungkasnya. (mau)
Baca juga: