Tribunners / Citizen Journalism
Maroko kembali Lahirkan Doktor Maqhasid Syariah asal Indonesia
Setelah hampir satu pekan yang lalu pelajar Indonesia mendapat predikat Summa Cum Laude ( Musyarraf Jiddan)

TRIBUNNEWS.COM - Setelah hampir satu pekan yang lalu pelajar Indonesia mendapat predikat Summa Cum Laude ( Musyarraf Jiddan) di Universitas Moulay Ismail, Meknes-Maroko. Kini Rabu (26/12/12), giliran Badrul Munir M. Yusuf Nafi, MA. asal Nanggroe Aceh Darussalam yang mendapat predikat tersebut di universitas yang sama.
Anugerah tersebut Ia dapatkan setelah berhasil mempertahankan sidang disertasinya yang berjudul “Qaa'idah -Dar ul Mafaasid Muqoddamun 'Ala Jalbi Al-Masholih- Wa Tathbiqotuha Al Fiqhiyyah - Dirosah Nadhoriyyah Watathbiqiyyah 'Ala Dloui As-syari'ah” (Kaidah Fiqih “Mencegah Kerusakan, Lebih Utama daripada Mengambil Kemaslahatan” Studi Teorai & Aplikai Fiqih Maqashid syar'ah).
Sidang yang berlangsung di Auditorium Az-ziyani, Fakultas Sastra dan Humaniora ini, di hadiri oleh Bapak Duta Besar Untuk Kerajaan Maroko H. Tosari Widjaja, sejumlah perwakilan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko, civitas akademika Universitas Moulay Ismail dan mahasiswa Maroko di Fakultas Adab dan HUmaniora Meknes. Kehadiran Dubes RI Tosari Widjaja mendapatkan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Meknes dan tim penguji. Hal ini menunjukan besarnya perhatian dan dukungan Dubes RI Tosari Widjaja terhadap mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Maroko.
Dalam sidang disertasinya, Badrul Munir harus berhadapan dengan lima doktor Maroko yang kompeten di bidangnya masing-masing. Mereka adalah Dr. Moulay Omar Binhammad (ketua), Prof.Dr. Abdul Hamid Achaj (Pembimbing/Rapporteur), Prof. Dr. Hasan Al-Alami (anggota), Prof. Dr Abdul Majid (anggota) dan Prof. Dr. Basidi Lamrani Alawi (anggota).
Sidang tersebut berjalan lancar dan sekses serta mendapatkan apresiasi luar biasa. "Bagaimana tidak, Selain mengkritik dan mengevaluasi disertasi, tim penguji memuji isi disertasinya yang mampu menguraikan secara sistematis syarat penerapan kaidah terhadap berbagai problematika fiqih kontemporer ditinjau dari sudut pandang maqasihid syariah." Demikian di sampaikan oleh Kuntoro salah pelajar Indonesia yang menghadiri sidang tersebut.
Dalam disertasinya Ia memaparkan antara lain berbagai aspek teoritis tentang kaidah, syarat-syarat penerapan kaidah, memilih dan menimbang maslahah dan mafsadah yang saling bertentangan yang disertai aplikasi oleh ulama dahulu dan terapannya terhadap permasalahannya terkini baik ibadat, muamalat; kasus medis kontemporer maupun kasus ijtihad fiqih lainnya. Ujar Kuntoro.
Dengan diraihnya predikat Musyarraf Jiddan (Summa Cumlaude). Duta Besar RI untuk Maroko Bapak Tosari Widjaja beserta para Home Staff dan Local staff, Anggota PPI Maroko, dan masyarakat Indonesia yang berada di Maroko memberikan apresiasi yang luar biasa atas prestasi yang di raih oleh Badrul Munir.
Dalam kesempatan ini Dubes RI Tosari Widjaja juga berharap semoga ilmu yang diraihnya mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan agama serta tanah air tercinta Indonesia.
*Penulis Kusnadi El-Ghezwa Koordinator Media Informasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko.
TRIBUNNERS POPULER
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.