Polres Cilacap Sita Ratusan Botol Miras
Ratusan botol miras itu berhasil diamankan dari sejumah tempat di wilayah hukum Polsek Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, Adipala, Binangun

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ciu dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 10 Desember 2012.
Ratusan botol miras itu berhasil diamankan dari sejumah tempat di wilayah hukum Polsek Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, Adipala, Binangun dan Nusawungu.
Petugas berhasil menyita miras berbagai merk sebanyak 255 botol dan miras jenis ciu sebanyak 96 liter.
"Sebagian besar warung yang berhasil ditemukan barang bukti berupa miras sudah menjadi langganan operasi petugas," kata Kabag Humas Polres Cilacap, Siti Khayati kepada Tribun Jogja (Tribunnews Network), Rabu (26/12/2012).
Ia menambahkan, para pelaku penjual miras akan dikenai pasal tindak pidana ringan dan akan diajukan ke pengadilan.
"Polres Cilacap akan gencar merazia peredaran minuman keras untuk mengurangi tindakan kriminal yang selalu dipicu setelah meminum miras dan juga menghindari jatuhnya kembali korban jiwa akibat menenggak miras oplosan," lanjutnya.
Diharapkan dengan terus dilaksanakan razia penyakit masyarakat, wilayah hukum Polres Cilacap akan lebih semakin aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian tahun baru.