Kamis, 2 Oktober 2025

Imigrasi Polonia Medan Tahan Dua WNA Asing

melakukan penahanan terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA), yang masuk melalui Bandara Polonia Medan, tanpa dibekali dokumen-dokumen resmi.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM MEDAN-Jumanter selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut membenarkan pihaknya ada melakukan penahanan terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA), yang masuk melalui Bandara Polonia Medan, tanpa dibekali dokumen-dokumen resmi.

Meski demikian, Jumanter belum berani memastikan dua WNA asing tersebut berasal dari mana. Hal tersebut disampaikannya, saat dikonfirmasi Tribun terkait kebenaran pihak imigrasi Bandara Polonia Medan telah melakukan penahanan terhadap dua orang WNA asing asal Banglades pada tanggal 23 Desember 2012 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

"Iya memang ada penahanan. Tetapi sampai sekarang masih berada di kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. Tetapi karena sekarang hari libur saya belum dapat hubungi kepala kantor imigrasi Polonia. Saya dapat info keduanya orang Afganistan, tetapi nanti saya hubungi lagi Anda," urainya di Medan, Selasa (25/12/2012).

Informasi yang diperoleh Tribun di lapangan, kedua WNA asing tersebut diamankan di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan. Keduanya masing-masing bernama M Tanju (24) dan Syarif Kalamia (26). Keduanya direncakan berangkat ke Jakarta dengan pesawat Lion Air dengan No penerbangan JT 203. Keduanya ditangkap karena dilengkapi KTP yang diduga palsu.

Sementara itu, Jumanter sendiri saat ditanya seputar apakah kedua WNA tersebut akan langsung dimasukkan pada Rudenim Medan, atau langsung dideportasi, menjelaskan akan melihat hasil pemeriksaan atas keduanya terlebih dahulu.

"Sementara ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Kalau perlu diserahkan, akan kita serahkan (Rudenim), kalau memang ada yang meringankan akan dideportasi. Tetapi sampai kini masih pada tahap pemeriksaan oleh kantor imigrasi," urainya.

Terpisah, Karudenim Medan Herdaus saat dikonfirmasi via selulernya mengaku, hingga kini pihaknya belum ada menerima pelimpahan dua orang WNA yang baru saja ditahan oleh pihak imigrasi Polonia Medan. "Belum ada dilimpahkan," urainya.

Sementara itu, Agust selaku Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas I Polonia Medan saat ingin dikonfirmasi via selulernya tidak mengangkat telpon genggamnya. Beberapa kali nomor yang bersangkutan dikonfirmasi, tetap tidak diangkat. Begitu juga pada saat dikirimi pesan singkat, tidak ada balasan.

Seperti diketahui dalam kegiatan Sosialisasi Tentang Rumah Detensi Imigrasi, bertempat di Hotel Madani Medan, Selasa (27/11) lalu, pihak Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Medan mencatat menampung sebanyak 258 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara.

Dari jumlah tersebut, WNA terbanyak ditempati oleh WNA Srilangka yang berjumlah 130 orang, disusul Myanmar 83 orang, Afganistan 18 orang, Pakistan 14 orang, Banglades 6 orang, Somalia 4 orang, Irak 2 orang dan Iran 1 orang.

Tercatat pula, dari jumlah tersebut 202 orang diantaranya WNA berjenis kelamin laki-laki dewasa, 23 orang perempuan dewasa, 19 orang anak laki-laki dan 14 orang anak perempuan. Dari penuturan Karudenim Medan, Herdaus, jumlah tersebut sebenarnya sudah over kapasitas, di mana selayaknya Rudenim Medan yang dapat menampung 120 orang saja.

Pada hari itu dirinya juga menjelaskan, WNA asing yang dideportasi sangat berbanding jauh dengan WNA asing yang masuk ke Indonesia. Menurut data yang ia sebutkan melalui salah satu lembaga PBB yang ada di Indonesia, disebutkan ada sekitar 7000 lebih WNA dari berbagai negara ada di Indonesia saat ini.

"Indonesia umumnya menjadi transit saja. Tujuan mereka adalah Australia. Tetapi pertanyaannya, apakah negara Australia mau menampung orang sebanyak itu. Mungkin saat ini WNA yang ada tidak menjadi masalah serius, tetapi tidak menutup kemungkinan di waktu depan mereka akan menjadi masalah," ungkapnya ketika itu.

Ia juga menyebutkan, masalah yang dihadapi Rudenim untuk memulangkan WNA asing salah satunya datang dari kedutaan-kedutaan suatu negara, yang terkadang ia sebut tidak care terhadap warga negaranya sendiri. Ia mencontohkan, pada saat pihaknya berteriak-teriak kepada kedutaan Myanmar untuk memulangkan warga negaranya, malah ditemukan fakta bahwa kedutaan negara tersebut tidak merespon.(Irf)

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved