Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Pemerintahan di Garut Tetap Jalan Meski Bupati Terjerat Kasus

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Iman Ali Rahman mengatakan, meskipun saat ini sedang terjadi rapat pembahasan Pansus

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Pemerintahan di Garut Tetap Jalan Meski Bupati Terjerat Kasus
TRIBUN JABAR/KEMAL SETIA PERMANA
Suasana di Ruang Paripurna Kabupaten Garut saat memberikan penilaian hasil akhir kinerja pencarian fakta terkait dengan pernikahan siri yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora dan Sita Larasati yang membuat heboh publik nusantara baru-baru ini, Rabu (19/12).

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sekretaris Daerah Pemkab Garut Iman Ali Rahman mengatakan, meskipun saat ini sedang terjadi rapat pembahasan Pansus, kinerja pegawai di seluruh lingkungan Kabupaten Garut tidak terganggu.

Iman berharap, semuanya tetap berjalan seperti biasanya dan tidak terpengaruh dengan gejolak yang terjadi.

"Semuanya berjalan baik. Meskipun jika nanti ada pemakzulan, semua sudah ada mekanismenya," kata Iman, Kamis (20/12/2012).

Menurut Iman, pegawai dan birokrasi di lingkungan kantor Pemkab Garut sudah diarahkan oleh prosedur yang baku sehingga seluruh tugas sudah berjalan secara otomatis seperti biasa.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami yakin pemerintahan ini tetap berjalan. Semua sudah berjalan, menjelang 2013, RAPBD sudah disetujui, tinggal disahkan dewan. Yang saya rasakan dan saya lihat, semuanya lancar saja," kata Iman.

Kemarin, delapan fraksi di DPRD Garut membahas rekomendasi Pansus terkait kasus yang dialami Bupati Garut Aceng HM Fikri. Pembahasan itu tidak dilakukan di Gedung DPRD, tapi di luar.

Hingga semalam, belum semua fraksi bisa dimintai komentarnya tentang tanggapan fraksi soal laporan Pansus.

Fraksi Partai Golkar secara tersirat menyatakan bahwa Bupati Aceng harus dikenai sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dimuat dalam temuan Pansus.

Meski belum semua hasil rapat diperoleh secara pasti, berdasarkan hasil pertemuan tujuh kader Golkar di DPRD, Partai Golkar kemungkinan mendukung temuan Pansus itu.

"Kami setuju dengan hasil temuan Pansus. Seluruhnya sepakat dan akan dipertajam lagi, bahwa adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan harus dikenakan sanksi. Kami sangat setuju bila hasil pansus ditindaklanjuti ke tingkat Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Nardi Sunardi, semalam.

Di tempat terpisah, pernyataan sama disampaikan kader Partai Hanura. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Garut, Riki Muhammad, sepakat dengan hasil laporan Pansus.

"Jelas Aceng melanggar UU dan etika. Aceng kan pejabat publik, tidak pantas berbuat seperti itu," kata Riki.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa menyampaikan pendapatnya. "Kami masih menggelar rapat. Diperlukan kesepahaman pendapat dulu," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut, Wawan Kurnia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved