Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

Netralitas Birokrasi Penting dalam Mengawal Pemilu Jurdil

terwujudnya Pemilu yang umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Netralitas Birokrasi Penting dalam Mengawal Pemilu Jurdil
Bupati Kutai timur Isran noor

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Isran Noor menegaskan pentingnya netralitas birokrasi dalam mengawal terwujudnya Pemilu yang umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Hal ini dikatakan dalam Diskusi Akbar yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum bekerja sama dengan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu di Gedung KPU Jakarta, Kamis 20/12/2012) kemarin.

Hadir sebagai panelis pada acara Diskusi yang dipandu oleh Ken Norton Hutasoit, serta menghadirkan pembicara lainnya seperti wakil dari Bawaslu Muhammad, Ibu Herlina dari Bappilu Partai Persatuan Pembangunan, Arief Wibowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Arief Budiman dari Komisi Pemilihan Umum.

Dalam rilisnya kepada Tribun, Isran Noor menyampaikan bahwa netralitas birokrasi dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepala Daerah yang melarang segenap jajaran Pemda untuk melakukan langkah dan tindakan yang menunjukkan keberpihakan politik dalam pemilu.

Larangan itu harus memuat sanksi yang jelas bagi jajaran Pemerintah daerah yang bertindak menguntungkan atau pun sebaliknya merugikan kontestan pemilu tertentu.

Birokrasi yang menunjukkan sikap serta tindakan politik tidak netral bukan hanya mencemarkan demokrasi , akan tetap juga menanam benih ketidakpuasan politik dalam masyarakat , serta menimbulkan ketidakpercayaan politik (political distrust ) terhadap keseluruhan hasil pemilihan umum .

Selain itu, Bupati Kutai Timur ini juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah daerah dengan dukungan aparat penegak hukum harus proaktif melakukan langkah untuk mencegah potensi kerawanan dalam pemilihamn umum seperti konflik antar kontestan, pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye di daerah, serta menciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Akumulasi kerawanan-kerawanan dalam pemilu berpotensi merusak legitimasi politik pemilihan umum. Isran Noor juga mengatakan dukungannya secara penuh terhadap pelaksanaan tahapan dan program pemilihan umum yang diselenggarakan oleh KPU daerah masing – masing baik secara langsung mau pun tidak langsung.

Dukungan yang sama juga perlu dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan pengawasan pemilu oleh Bawaslu dengan segenap jajarannya .

Menyadari bahwa dalam tahapan pemilu di daerah dapat terjadi kendala-kendala di lapangan, mengatakan bahwa segenap pemangku kepentingan (stakeholders) pemilihan umum perlu melakukan langkah -langkah untuk mengatasi kendala-kendala pelaksanaan pemilu di daerah masing-masing.

Isran Noor juga menekankan perlunya koordinasi antar pemerintah daerah dalam kerangka antisipasi masalah-masalah gangguan pelaksanaan pemilihan umum yang tidak hanya berskala lokal akan tetapi mempunyai lingkup geografis yang lebih luas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved