Patroli Patwal Tangkap Pembawa 9.000 Pil Dobel L
Ribuan obat-obatan terlarang itu dikemas dalam 9 box
Laporan dari Didik Mashudi Wartawan Surya
TRIBUN NEWS.COM,KEDIRI - Anggota patroli dan pengawalan (Patwal) Polres Kediri Kota Bribka Aris Pirwo dan Brigadir Yudi saat melakukan patroli berhasil menangkap tersangka pembawa 9.000 butir pil dobel L, Rabu (19/12/2012).
Ribuan obat-obatan terlarang itu dikemas dalam 9 box dibawa oleh Feri Fransiska (17). Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 50 butir pil lexotan.
Tersangka diamankan dari rumah Gunadi di Jl Semeru, Kota Kediri, Jawa Timur.
Polisi masih mengembangkan temuan ribuan pil dobel L untuk membongkar anggota jaringan pemasoknya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan tersangka masih menjalani pemeriksaaan intensif untuk membongkar anggota jaringannya.
"Tersangka masih diperiksa penyidik Satreskoba," ujarnya.