Jumat, 3 Oktober 2025

Korban Pemerasan Polisi Dipanggil ke Polda DIY

Korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati, Rinda Herawati dan Sutrisno, Rabu

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA -- Korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta, Rinda Herawati dan Sutrisno, Rabu (19/12/2012), dipanggil Polda DIY.

Informasi dihimpun pagi ini, keduanya sudah sampai di ruang penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pemerasan yang telah disampaikan sebelumnya.

Laporan Rinda terkait dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Mlati itu menyusul aduannya ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Rinda dan Sutrisno mengaku diperas atau dimintai Rp 15 juta oleh Brigadir Erdan Sunaryo (Erdan), dan Briptu Ginanjar Satria (Alit), sebagai kompensasi perdamaian dan tutup kasus penganiayaan.

Merasa tak terima perlakuan penyidik, Rinda buka mulut ke media dan melapor ke propam.

Baca juga:


Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved