Selasa, 7 Oktober 2025

Tabrak Polisi Tidur, 2 Jambret Dihajar Warga

Sayangnya baru beberapa meter berjalan sepeda motor mereka terjatuh karena menabrak polisi tidur

zoom-inlihat foto Tabrak Polisi Tidur, 2 Jambret Dihajar Warga
net
ilustrasi

Laporan dari Adrianus Adhi wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Nasib apes dialami dua penjahat jalanan ini.

Usai menjambret tas milik seorang wanita, Abdul salim (27) Desa Pesarean, Kec Kedundung Sampang dan Mat be'I (25), Jl Surtikanti, Surabaya,  Keduanya langsung terjatuh setelah sepeda motornya menabrak polisi tidur di Kawasan Penjaringan Asri.

Penjambretan ini berlangsung pada, Jumat (14/12/2012) siang. Kala itu Mat Be'I mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 4801 QW, berboncengan dengan Abdul Salim. Saat keduanya melintas di Jl Penjaringan Asri, mereka melihat korbannya, Chaidaroh (48) melintas sendirian.

Tiba-tiba, kalung korban yang beratnya 10 gram ditarik Abdul Salim dan dalam sekejap berhasil berpindah tanggan. Setelah mendapatkan hasil, Salim pun memberikan salam perpisahan pada korban yang berteriak jambret. Saat itu Salim menggoyang-goyang pantatnya, menghina korban atau warga yang mengejar.

"Sayangnya baru beberapa meter berjalan sepeda motor mereka terjatuh karena menabrak polisi tidur, saat itu keduanya langsung diamankan warga dan polisi yang kring di sekitar lokasi," terang AKP Ari Priambodo, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Senin (17/12/2012) sore.

Dalam pemeriksaan, dua bandit jalanan ini sudah menjambret tiga kali, yakni di Jl Medokan Ayu, Jl Pandugo dan Jl Raya Rungkut. Keduanya mengaku menjambret karena butuh uang.

Abdul mengatakan dirinya menjambret karena butuh uang dan untuk menemani rekannya, Mat Be'i yang juga butuh uang karena sang istri sedang hamil sembilan bulan.

Ari mengatakan akibat perbuatan ini keduanya dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Selain kedua tersangka juga terancam hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved