Angkasa Pura Janji Serahkan IMB Bandara Sepinggan
pihak Angkasapura selaku pengelola kawasan tersebut untuk menyerahkan IMB yang diteken langsung oleh Kementrian Perhubungan.
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Polemik tentang pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di proyek perluasan bandara Sepinggan tampaknya akan segera menemui titik terang setelah muncul janji dari pihak Angkasapura selaku pengelola kawasan tersebut untuk menyerahkan IMB yang diteken langsung oleh Kementrian Perhubungan.
Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan bahwa setelah dilakukan hearing dengan pihak DPRD beberapa waktu lalu ternyata diketahui bahwa proyek perluasan bandara itu memang punya IMB yang dikeluarkan oleh 2 instansi berbeda.
Untuk kawasan utama bandara seperti runway atau ruang tunggu izin itu langsung dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, sementara kawasan penunjang lainnya berada dibawah kewenangan Pemerinah daerah dalam hal ini Pemkot Balikpapan.
Pihak Angkasa pura sendiri lanjut Muhaimin berdasarakan informasi yang didapatnya berjanji akan menyerahkan IMB itu pada pekan ini sehingga diharapkan ketika dokumen tersebut sampai dipihaknya akan segera dilakukan cross check.
Baca Juga :
- 120 Titik PJU Terpasang di Nunukan dan Sebatik 7 menit lalu
- Terlilit Hutang, Penjual Buah Gelapkan Mobil Sewaan 11 menit lalu
- Polda Jateng Tangkap Produsen Mi Berformalin 12 menit lalu
- Walikota Makassar Tak Sepakat Makassar Masuk Zone Teroris 17