Selasa, 7 Oktober 2025

31 Polsek Se- Jawa Timur Dialih Tugaskan

Perubahan ini tak mempengaruhi pendapatan asli daerah, namun mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan maupun kordinasi

Laporan dari Adrianus Adhi wartawan Surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polda Jatim menata kembali keberadaan Polsek di tiap jajaran Polres. Ini dilakukan untuk mengefisiensi tugas polisi dan memudahkan kordinasi di tiap Polres.

Upacara penyerahan polsek yang baru ini digelar di Polda Jatim, Senin (17/12) pagi. Saat itu Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko menyerahkan 31 Polsek baru di tujuh Polres kepada para pimpinan daerah di Jawa Timur.

Pemindahan ini terdiri dari; Polres Kediri kota yang mendapat tambahan lima Polsek Baru, yakni Polsek Semen, Polsek Banyakan, Polsek MoJo, Polsek Grogol dan Polsek Tarokan.

Polres Blitar Kota yang mendapat tambahan enam Polsek baru, yakni Polsek Sanan Kulon, Polsek Nglegok, Polsek Srengat, Polsek Ponggok, Polsek Udan Awu dan Polsek Wonodadi.

Kemudian Polres Pasuruan Kota yang mendapat tambahan enam Polsek baru, yakni Polsek Pohjentrek, Polsek Rejoso, Polsek Nguling, Polsek Lekok, Polsek Kebon Candi dan Polsek Kraton.

Polres Probolinggo Kota yang mendapat tambahan tiga Polsek baru, yakni Polsek Tongas, Polsek Wonomerto dan Polsek Sumberasih.

Berikutnya, Polres Mojokerto Kota mendapat tambahan enam Polsek baru, yakni Polsek Mojoanyar, Polsek Puri, Polsek Jetis, Polsek Sooko, Polsek Gedek dan Polsek Kemlagi. Serta Polres Batu yang mendapat tambahan tiga Polsek baru yakni Polsek Ngantang, Polsek Kasembon dan Polsek Pujon.

Selain penambahan Polsek ini, dalam upacara tersebut Polda Jatim juga menyerahkan material logistik Ditpolair kepada Polres Sampang.

"Perubahan ini tak mempengaruhi pendapatan asli daerah, namun mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan maupun kordinasi dengan criminal justice system," terang Irjen Pol Hadiatmoko dalam amanatnya, Senin pagi.

Hadiatmoko menjelaskan  penataan ulang Polsek ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 dan berdasarkan ketetapan Kapolri Nomor Kep/362/VI/2012 tanggal 28 Juni 2012 tentang pembentukan 24 Satpolair pada Polres, serta keputusan Kapolda Jatim nomor Kep/1225/X/2012 tanggal 30 Oktober 2012 tentang penetapan penambahan Polsek di wilayah Hukum Polres Jajaran.

Dengan adanya penambahan wilayah hukum baru ini, Hadiatmoko berharap agar polisi tetap prima dalam menjalankan tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved