YLKI: Tarik Bakso Sapi Dioplos Daging Babi yang Berlabel Halal
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar produk bakso olahan mengandung daging babi yang diberi label halal agar segera

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar produk bakso olahan mengandung daging babi yang diberi label halal agar segera di tarik peredarannya dari pasaran. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen.
"Kami meminta agar pemerintah menarik peredaran bakso yang mengandung daging babi tersebut," kata Sudaryatmo, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, di Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
Sudaryatmo bilang, apa yang telah dilakukan pedagang yang menjual bakso tersebut telah melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Karena si penjual telah menjual daging yang sesuai karena dicampur dengan daging babi.
Untuk itu, Sudaryatmo meminta aparat kepolisian agar pelaku diproses secara hukum. Karena tindakan si penjual telah melanggar pidana.
"Polisi harus menetapkan si penjual sebagai tersangka," ujar Sudaryatmo.
Klik: