DPR: Mengubah Kurikulum Pendidikan Tidak Mudah
Anggota Komisi X DPR Nasrullah Larada mempertanyakan niat Kemendikbud, untuk memberlakukan kurikulum 2013.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Nasrullah Larada mempertanyakan niat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk memberlakukan kurikulum 2013.
Menurut Nasrullah, perubahan kurikulum tidak lah semudah membalik tangan. Diperlukan kajian serius yang melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi, pendidik, dan lapisan masyarakat penyelenggara pendidikan.
Menurutnya, rencana Kemendikbud mengubah kurikulum perlu dikritisi serius, serta perlu dilakukan uji coba. Ada beberapa poin penting dalam rancangan perubahan kurikulum.
Pertama, tematik. Dalam kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya juga ada model pengajaran tematik.
Model itu dilakukan di beberapa sekolah, namun dalam realisasinya kurang berhasil. Karena, untuk menerapkan hal tersebut butuh tenaga pendidik yang handal, dan memahami mata pelajaran secara tuntas.
"Tidak semua guru kita bisa mencapai kualitas yang dibutuhkan," ujarnya, Kamis (13/12/2012).
Mengenai rencana penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS serta digabung ke Bahasa Indonesia, Nasrullah menilai perlu menyatukan pemahaman terhadap UU Sisdiknas.
"Karena, pada pasal 37, UU Sisdiknas menyebutkan bahwa Kurikulum Tingkat Dasar dan Menengah minimal ada IPS, IPA, dan lain-lain. Jangan sampai karena faktorkKeinginan Menteri, UU ditabrak," tuturnya.
Nasrullah menyarankan, sebelum diterapkan, perlu dilakukan pelatihan guru yang berjumlah sekitar 2,9 juta orang. (*)