Neneng Diadili
Anugrah Tak Ubahnya Bursa Lowongan Proyek Perusahaan Lain
Anugerah Grup tenar di kalangan perusahaan lain. Perusahaan yang dimiliki, salah satunya, Nazaruddin dan Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anugerah Grup tenar di kalangan perusahaan lain. Perusahaan yang dimiliki, salah satunya, Nazaruddin dan Anas Urbaningrum itu memiliki 23 anak perusahaan. Tak heran perusahaan ini tak ubahnya bursa pemberi lowongan proyek bagi perusahaan lain.
Demikian keluar dari kesaksian Karmin Rasman Robert Sinora, Direktur PT Nuratindo Bangun Perkasa untuk Neneng Sri Wahyuni, terdakwa proyek pengadaan PLTS 2008 pada Kemennakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurut pria yang akrab disapa Robert, banyak perusahaan yang merapat ke PT Anugrah Grup untuk kecipratan proyek di kementerian atau lembaga negara.
"Jadi banyak perusahaan meminjam namanya. Jumlahnya ribuan," ujar Robert di persidangan.
Perusahaan yang ada di PT Anugerah dengan segala anak buahnya, Robert mengistilahkan, adalah perusahaan milik semua. Begitu juga kantor PT Anugerah. Seringkali, ketika Robert bertandang ke sana, di ruang tiga banyak orang datang dari mana-mana mencari proyek yang turun.
Robert juga mengakui selalu datang menghadapi Neneng yang di kalangan pemilik perusahaan mendapat panggilan akrab, 'Bu Neng.' Ia menegaskan sekalipun datang ke PT Anugerah, status perusahaan miliknya memiliki akte sebagai perusahaan umum yang bergerak di banyak bidang.
"Memang, perusahaan saya dipinjamkan (ke PT Anugerah Grup) sebagian saja yang mulia. Jadi sekarang ada empat perusahaan. Satu perusahaan yang ditawarkan (untuk Marisi) hanya PT Nuratindo," terang Robert lagi.
Dalam proyek PLTS dan lainnya, PT Anugerah Grup menugasi Direktur Administrasi Marisi Matondang dan Direktur Marketing Mindo Rosalina Manulang. Peran keduanya berbeda, Marisi mengurus administrasi termasuk meminjam perusahaan dari PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan Rosalina mengurusi hal teknis.
Robert mengenal Marisi karena kerap bertemu di PT Anugerah Grup. Namun, perusahaannya yakni PT Nuratindo Bangun Perkasa tak kesampaian dipinjam Marisi dalam proyek PLTS yang belakangan diketahui bahwa PT Anugerah Grup, menurut Yulianis, mendapat laba Rp 2.2 miliar.
Kesaksian Robert semakin memperkuat keterangan Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Grup sebelumnya. Yulianis mengakui, PT Anugerah Grup kerap meminjam perusahaan lain. Ada dua grup perusahaan yang biasa dipinjam yakni dari Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad, dan Direktur PT Nuratindo Robert.
"Jadi perusahaan pinjaman ada dua. Pertama dari grup perusahaannya Pak Arifin Ahmad, dan grup perusahaannya Pak Robert. Itu sudah berlaku sejak 2007. Ini dilakukan agar jika ada tender supaya perusahahan lain teman-teman bisa ikut," papar Yulianis.
Diakui Yulianis, proyek PLTS ini sudah dikondisikan PT Anugerah Grup agar pemenangnya PT Alfindo Nuratama Perkasa. Namun dalam pelaksanaan proyek di lapangan, diselesaikan vendor yakni PT Sundaya Indonesia. Perusahaan ini produsen solar home system.
"Semua yang mengerjakan, barang, dan instalasi PT Sundaya. Namun administrasi dikerjakan PT Anugrah untuk Kemennakertrans," terang Yulianis yang mengaku pertama kali masuk 2008 digaji Rp 2 juta berdasar keputusan Neneng.
Sekalipun PT Alfindo yang menang, di depan orang-orang Kemennakertrans, seluruh karyawan PT Anugrah Grup yang masuk terlibat dalam proyek PLTS harus mengaku sebagai karyawan PT Alfindo Nuratama Perkasa. "Itu Bu Neneng yang menyuruh," kata Yulianis lebih lanjut.
Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, mengaku bendera perusahaannya yang dipinjam PT Anugerah Grup, hanya dibayar Rp 70 juta. Ia sempat meminta kepada Marisi agar angkanya dinaikkan namun ditolak karena sudah sesuai hitung ruginya.