Pemprov Siapkan Pergub untuk Lelaki Hidung Belang
“Makanya kita harapkan pembuatan Pergubnya segera rampung dan diberlakukan,” ujarnya, kepada wartawan.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Para lelaki hidung belang yang biasa jajan di lokalisasi siap-siap dibatasi gerak-geriknya.
Pasalnya Pemprov Jatim akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) bagi pria yang gemar ke lokalisasi dan menjadi pelanggan bisnis syahwat tersebut.
Demikian disampaikan Sekertaris Komisi Penanggulangan Aids Provinsi (KPAP) Jatim, Otto Wahyudi, Jumat (7/12/2012).
Menurut Otto, keberadaan Pergub tersebut dinilai sangat penting untuk menekan dan mengurangi penularan virus HIV/AIDS pada laki-laki di wilayah Jatim.
“Makanya kita harapkan pembuatan Pergubnya segera rampung dan diberlakukan,” ujarnya, kepada wartawan.
Saat ini, rancangan Pergub untuk lelaki hidung belang tersebut tengah dibahas oleh sejumlah pihak terkait, yakni KPAP Jatim, Dinkes Jatim, 38 kabupaten/kota, dan perwakilan dari pihak swasta.