Neraca Anggaran Kota Medan akan Mengalami Defisit Sebesar Rp 194 miliar
Target jumlah pendapatan daerah tahun depan dipatok sebesar Rp 4.330.231.194.275.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - DPRD Kota Medan akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan tahun anggaran 2013, Jumat (7/12/2012).
Pengesahan dihadiri Wali Kota Rahudman Harahap dan forum komunikasi pimpinan daerah lainnya. Adapun target jumlah pendapatan daerah tahun depan dipatok sebesar Rp 4.330.231.194.275.
Diharapkan pajak dan retribusi daerah dapat menyumbang sebesar Rp 1,7 triliun untuk pendapatan asli daerah. Namun, karena belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 4.524.737.504.275, maka neraca anggaran Kota Medan akan mengalami defisit sebesar Rp 194 miliar. Komposisi belanja langsung dan tidak langsung adalah Rp 2.590.413.669.175 dan Rp 1.934.323.835.100.
Beberapa fraksi memberikan catatan kritis mengenai APBD 2013. Fraksi Medan Bersatu, misalnya. Mereka mengungkit tentang realisasi pajak daerah dan retribusi daerah 2012 yang sangat minim yaitu masing-masing 64,57 persen dan 33,98 persen.
Sektor belanja langsung disoroti oleh Fraksi PKS. Mereka menuntut agar anggaran yang besar untuk proyek drainase dapat menjawab persoalan banjir di Kota Medan. (ton/tribun-medan.com)