Pemilu 2014
Menlu Siap Fasilitasi WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilihnya
Pihak Kementerian Luar Negeri siap memfasilitasi Warga Negara Indonesia(WNI) yang berada di luar negeri

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri siap memfasilitasi Warga Negara Indonesia(WNI) yang berada di luar negeri untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu 2014 mendatang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pun bersyukur akhirnya aturan bagi pemilih WNI di luar negeri sudah dirampungkan dengan adanya kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU).
"Di luar negeri banyak warga kita yang bekerja di sektor formal dan non formal. Kadangkala sulit untuk bisa melaksanakan hak pilihnya itu pada hari yang sudah ditetapkan," ujar Marty, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Luar Negeri dengan KPU di kantor KPU, Jakarta, Kamis(6/12/2012).
Menurut Marty, mekanisme pemilu di tanah air dengan di luar negeri sama saja. Hanya saja tentu akan disesuaikan karena di salah satu negara hanya ada satu WNI.
"Tidak ada yang berbeda kecuali tadi ada perlakuan khusus. Misalnya ada satu negara di Guinea Bissau itu warga negara kita hanya satu orang yang saya ketahui. Di satu pulau di Pasifik Selatan. Meskipun satu orang kan harus diberi kesempatan memilih. Tapi kan caranya harus efisien dan efektif," ujarnya.