Minggu, 5 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Besok Keluarga Fani Mengadu ke Komnas PA

akan mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (4/12/2012) besok.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Besok Keluarga Fani  Mengadu ke Komnas PA
IST
Fani oktora bersama kedua orang tuanya

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Keluarga Fani Oktora, remaja 18 tahun yang dicerai oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri setelah empat hari menikah, rencananya akan mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (4/12/2012) besok.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, membenarkan rencana kedatangan keluarga remaja yang dinikahi secara siri oleh sang bupati.

"Rencananya begitu, keluarga pihak korban mau datang ke Komnas jam 10.00 WIB pagi," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2012).

Namun, Arist mengaku belum mengetahui perihal maksud dan tujuan kedatangan keluarga Fani, apakah untuk meminta bantuan hukum atau pemulihan psikologis. Arist berencana untuk mendengar informasi terlebih dahulu dari keluarga Fani sebelum melakukan upaya hukum.

"Saya juga belum tahu. Tapi yang penting diterima saja dulu apa yang mereka inginkan. Baik bantuan hukum atau terkait psikologisnya," lanjut Arist.

Fani Oktora, menjadi sorotan setelah kabar perceraiannya dengan Bupati Garut, Aceng HM Fikri pada Juli 2012 lalu, mencuat ke publik. Bukan hanya karena kisah perceraiannya saja yang hanya berumur empat hari, namun juga kisah di balik perceraian tersebut.

Aceng Fikri menceraikan Fani dengan alasan sudah tidak perawan lagi. Ironisnya, Aceng langsung menceraikannya dengan talak tiga hanya dengan melalui pesan singkat (SMS).

Sebelumnya, Fani mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut tersebut karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu pun baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012.

Senin siang, Fani beserta kuasa hukumnya telah melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga disertai unsur penipuan di dalamnya.

Baca  Juga :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved