Minggu, 5 Oktober 2025

Terlibat Curanmor, Kapolda NTT Akan Pecat Oknum Provost

Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang, menegaskan akan memecat oknum anggota Provost Polda NTT

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Terlibat Curanmor, Kapolda NTT Akan Pecat Oknum Provost
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang,

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang, menegaskan akan memecat oknum anggota Provost Polda NTT, Brigpol Jhon Lou yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kupang. Pemecatan merupakan langkah Polda NTT tentang tidak adanya pandang bulu dalam penegakan hukum meski anggota polisi yang terlibat.

"Saya akan pecat oknum anggota tersebut. Saya tidak ada urusan karena oknum itu sudah merusak citra polisi. Masak polisi jadi sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolda Ricky.

Mantan Direskrim Polda NTT ini menyatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan yang dilakukan oknum tersebut. Setelah dicek ke rumah adiknya, ternyata polisi menemukan kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak pidana. "Dan, setelah dicek ternyata kendaraan itu sebagiannya merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat yang melaporkan ke polisi," ujar Ricky.

Kapolda Ricky menyatakan, pihaknya sudah mencurigai adanya orang dalam yang terlibat dalam aksi curanmor yang marak di Kota Kupang. Pasalnya, katanya, pelaku piawai membaca situasi dan kondisi saat hendak mengambil kendaraan bermotor. "Berarti orang profesional pelakunya. Maka saya perintahkan untuk mencermati dan menyisir adanya dugaan keterlibatan oknum siapapun," ujar Kapolda Ricky.

Ia menyatakan, untuk tindak pidana kasus itu sudah diserahkan ke Polres Kupang Kota. Sementara kode etiknya ditangani Propam Polda NTT untuk diproses pemecatannya.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, terbongkarnya aksi Brigpol Jhoni Lou, setelah Propam Polda NTT mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan kendaraan bermotor dari leasing kendaraan bermotor. Setelah dicek rumah saudaranya Jhon, anggota Propam Polda NTT mendapati tujuh kendaraan bermotor yang dicurigai sebagai barang yang digelapkan.

Untuk memastikan kendaraan itu masuk sebagai barang curian atau tidak, Propam Polda NTT meminta bantuan Samsat Kota Kupang mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut. Hasilnya, beberapa kendaraan yang diamankan ternyata sebagiannya merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dicuri beberapa waktu lalu di Kota Kupang. Dua kendaraan dilaporkan hilang di Polres Kupang Kota dan satunya dilaporkan di Direktorat Reskrim Umum Polda NTT.

Menurut informasi itu, maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang lantaran adanya dugaan penerima barang yang berada di perbatasan Timor Leste. Pasalnya rata-rata kendaraan hasil curian dilarikan ke arah perbatasan dan dijual dengan harga di bawah rata-rata pasaran.*

Baca   Juga  :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved