Sabtu, 4 Oktober 2025

Dukung dan Lindungi Penjaga Kehidupan

Istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan betapa pentingnya benih.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Dukung dan Lindungi Penjaga Kehidupan
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,BOGOR-- Benih adalah kehidupan. Istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan betapa pentingnya benih. Dari benihlah kehidupan dimulai. Dalam hal pangan, benih yang baik dan berkelanjutan akan menjamin ketersediaan pangan.

Dalam sistem budidaya tanaman, benih menempati porsi penting sebagai penentu produksi. Tidaklah mengherankan jika kemudian benih menjadi faktor produksi yang banyak diusahakan.

Menurut Said Abdullah, Sekjen AB2TI-Manager Advokasi dan Jaringan KRKP mengungkap, dalam catatan sejarah, benih telah ribuan tahun lalu dimuliakan oleh petani. Keragaman yang dimuliakan petani tidaklah sedikit.

Sejak 1960-an petani setidaknya telah mengembangkan 1,9 juta jenis/varietas tanaman. Untuk tanaman pangan, petani memuliakan 5000 tanaman pangan dan menjadi penyumbang terbesar pada bank benih dunia.

"Saat ini industri hanya memelihara untuk diniagakan benih tanaman pangan 150 jenis saja," ujarnya dalam rilisnya kepada Tribun, Jumat (30/11/2012).

Petani pemulai benih terus menjaga keberadaan benih dalam sistem sosial budaya yang terus hidup hingga saat ini. Tak hanya melalui lahan, para petani menjaga benih dalam lumbung sebagai bagian dari kehidupan sosialnya.

Bagi petani benih tak hanya benda yang menghasilkan buah, umbi atau tanaman saja namun lebih dari itu. Dalam kehidupan sehari-hari, petani melakukan tukar menukar benih.

"Dalam hal ini benih menjadi media perekat dan hubungan sosial diantara petani," imbuhnya.

Tak hanya memiliki nilai sosial, lanjut Said, benih dalam kenyataannya juga memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Pemahaman inilah yang kemudian melahirkan komersialisasi benih yang dilakukan industri.

Sejak tahun 1980an industri benih terus berkembang hingga hari ini. Jika awalnya hanya memuliakan benih, kemudian melahirkan benih hibrida, kini industri benih berkembang hingga menghasilkan benih tanaman transgenik.

Said melanjutkan, perkembangan industri benih makin kuat seiring dengan berkembangnya aturan paten. Gerakan ini diawali tahun 1980an oleh Asosiasi Pemulian benih internasional, ASSINSEL, kini menjadi Federasi Benih Internasional (ISF) yang beranggotakan asosiasi dan perusahaan benih.

"Kelompok ini melakukan upaya lobi dan kampanye agar seluruh dunia mau mengadopsi adanya hak bagi pemulia tanaman (paten)," tutur Said.

Sejak itulah penguasaan benih terus menguat pada sisi perusahaan. Hampir semua benih yang beredar merupakan produksi industri benih yang sebagian besar merupakan perusahaan transnasional. Saat ini industri telah menguasai sekurangnya 90 persen pasar benih dunia. Di Indonesia, industri menguasai lebih dari 70 persen pasar benih.

Pada sisi yang lain, undang-undang dan program pemerintah tak cukup kuat melindungi petani, terutama petani pemulai benih. Padahal saat ini sudah sangat banyak kelompok petani yang berhasil memuliakan aneka benih.

Alih-alih mendukung, undang-undang yang ada justru dijadikan alat untuk mengkriminalisasi petani. Hal ini terjadi pada petani pemulian benih di kediri, jawa timur yang telah mengalami penahanan atas tuduhan memperdagangkan benih tanpa izin melalui UU Sistem Budidaya Tanaman nomor 12 tahun 1992.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved