Zulkarnain dan Heru Penghuni Pertama Rutan Guntur
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mulai menggunakan Rumah Tahanan Militer Guntur cabang Rutan Cipinang, untuk para tersangka korupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mulai menggunakan Rumah Tahanan Militer Guntur cabang Rutan Cipinang, untuk para tersangka korupsi.
Ada dua nama tersangka sebagai penghuni pertama di rutan yang sudah dipakai sejak Orde Lama.
"Dua tahanan itu ZD dan HK. Kalau enggak hari ini ya besok. Alasannya, ada perbaikan di Rutan KPK karena ada kebocoran, rembesan air. Pemindahan dilakukan terhadap dua tahanan yang sedang disidik," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Menurut Johan, Rutan KPK yang sedang diperbaiki akan diperuntukkan bagi tahanan-tahanan baru. Tidak menutup kemungkinan bakal adanya pemisahan bagi tahanan perempuan yang biasa ditempatkan di Gedung KPK, tapi baru sebatas rencana.
Inisial ZD merujuk tersangka Zulkarnain Djabbar, dan HK merujuk tersangka Heru Kisbandono. Zulkarnain adalah politisi Partai Golkar yang disangka KPK terkait dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer.
Sementara, Heru disangka penyidik KPK sebagai hakim yang tertangkap tangan menerima uang bersama hakim Kartini Marpaung pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, dari terdakwa yang ditangani. Heru dan Kartini adalah hakim adhoc yang bertugas terpisah. (*)