Puluhan Massa Desak Kejati Usut Kasus Dispenda Sumut
mempertanyakan kembali prihal penanganan kasus Dinas Pendapatan Sumut, dalam beberapa proyek yang pihaknya sebut fiktif.

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN- Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Bersama Sumatera Utara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), untuk mempertanyakan kembali prihal penanganan kasus Dinas Pendapatan Sumut, dalam beberapa proyek yang pihaknya sebut fiktif.
Faisal, selaku koordinator aksi hari itu menjelaskan, pihaknya menilai telah terjadi proyek fiktif yang dilakukan Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dispenda Sumut sebagai panitia tahun anggaran 2007-20010. Selain itu, ada juga ketua pengadaan barang dan jasa Dispenda Sumut tahun anggaran 2010 dalam pengadaan sepeda moto merek Jupiter MX sebanyak 60 unit.
"Ada juga pengadaan kendaraan dinas roda empat sebanyak 13 unit merek toyota Avanza, serta lanjutan pembangunan gedung kantor Upt pusat informasi pendapatan Dispenda Sumut. Kami juga menilai ada indikasi pelaksanaan proyek yang tidak benar terkait kasus sewa kantor pembantu di Sun Plaza dan Medan Fair," ungkapnya, Kamis (29/11/2012).
Hari itu, dengan membawa lembaran-lembaran poster bertuliskan tuntutan untuk segera melakukan proses hukum yang benar kepada para koruptor di Sumut, pihaknya menyatakan dalam mewujudkan kelancaran serta keterpaduan pelaksanaan fungsi pemerintahan negara serta pembangunan dalam mewujudkan good govermance, merupakan kewajikan yang tidak ada nilai tawarnya.
Namun sayangnya menurut mereka, hal itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan lagi-lagi menurut massa terjadi ketidakberesan serta kesemerautan dalam pengelolaan anggaran daerah maupun anggaran negara senantiasa berjalan terstruktural dalam instansi pemerintahan.
Hari itu, pihaknya juga meminta Kejati Sumut untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran serta pelanggaran Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Adapun dugaan penyelewengan yang mereka utarakan adalah pada proyek pekerjaan rehab gedung dinas kesehatan senilai Rp 946,463,000 tahun anggaran 2011. Selain itu, ada juga proyek pekerjaan rehab gedung kantor Dinkes Kapten Sumarsoni Medan senilai Rp 651 juta tahun anggaran 2011.
"Sampai kapanpun bangsa ini akan senantiasa menjadi bangsa yang akan berada di lingkaran keterpurukan, jika mereka yang diberi amanah senantiasa menyalahgunakan amanah dengan mengambil hak lebih untuk memenuhi dirinya sendiri. Kami menginginkan jawaban yang kongkrit dari pihak Kejati dan jangan itu-itu saja," ujar Faisal.
Sementara itu, usai diterima oleh perwakilan Kejati Sumut, massa akhirnya berangsur-angsur membubarkan diri secara perlahan.(Irf)
Baca Juga :
- Kepala Sopir Blue Bird Luka Dipukul Pakai Kunci Roda 4 menit lalu
- Tugas Utama Chairuman Saat Duduk Jadi Gubernur Sumut 6 menit lalu
- Terekam CCTV, Pencuri Laptop Dibekuk 10 menit lalu