Kamis, 2 Oktober 2025

Prahara Manohara

Manohara Dicecar 45 Pertanyaan Soal Laporan Mantan Suaminya di Malaysia

Manohara Odelia Pinot diperiksa Bareskrim Mabes Polri sekitar tiga jam.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Manohara Dicecar 45 Pertanyaan Soal Laporan Mantan Suaminya di Malaysia
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Manohara usai diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (29/11/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manohara Odelia Pinot diperiksa Bareskrim Mabes Polri sekitar tiga jam.

Pemeriksaan terkait laporan mantan suaminya, Tengku Muhammad Fakhry, yang melaporkan Manohara atas dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Diraja Malaysia.

Manohara datang ke Bareskrim sekitar pukul 15.00 WIB, dan keluar pukul 18.00 WIB. Manohara didampingi kuasa hukumnya, Danny Mugianto dan ibunya, Daisy Fajarina.

Kepada wartawan, Danny menjelaskan kedatangan Manohara dalam rangka memenuhi undangan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, terkait permohonan Pemerintah Malaysia melalui Departemen Kehakiman, dengan mekanisme Mutual Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

“Undangan itu disampaikan kepada pihak Manohara, untuk hadir mengklarifikasi tentang apa yang disangkakan pihak Malaysia, yang disampaikan melalui penyidik,” ungkap Danny di Bareskrim Polri, Kamis (29/11/2012).

Laporan mantan suami Manohara dimulai saat Manohara melapor ke Bareskrim Polri, atas apa yang dialami semasa dirinya bersama Tengku Muhammad Fakhry di Malaysia.

Apa yang diucapkan Manohara kepada media, dianggap Fakhri sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap dirinya, sehingga dirinya melapor kepada Kepolisian Malaysia.

“Laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Manohara menurut versi mereka. Pencemaran nama baik menurut pemberitaan pers yang terjadi 2009, di mana waktu itu Manohara melaporkan tentang adanya kejadian yang dialami Manohara,” jelas Danny.

Selama diperiksa, Manohara mengaku harus menjawab 45 pertanyaan penyidik. Pertanyaan berasal dari Kepolisian Malaysia kepada Manohara, yang dibacakan penyidik Bareskrim Polri.

“Ada 45 pertanyaan, tentang kejadian-kejadian di sana, dan setelah aku balik dari Malaysia. Kejadian-kejadian di Indonesia terkait laporan, juga statement yang dibuat ke media,” tutur Manohara.

Pihak kuasa hukum Manohara meminta Kepolisian Indonesia mengambil langkah hukum, terkait laporan Manohara yang diduga mengalami tindak kekerasan dari Fakhri, saat mengarungi bahtera rumah tangga.

"Pihak kepolisian juga bertanggung jawab ingin meminta timbal balik apa yang dilaporkan Manohara, terhadap perbuatan Tengku Fakhry. Sekaligus, Kepolisian Diraja Malaysia diminta mengambil langkah seperti penyidikan di sini," papar Danny. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved