Sidang Angelina Sondakh
Angelina Murka Dijadikan Pelampiasan Nazaruddin untuk Tembak Anas
Paras ayu Angelina Sondakh berubah merah padam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paras ayu Angelina Sondakh berubah merah padam.
Itu setelah Muhammad Nazaruddin meluapkan kebenciannya terhadap Anas Urbaningrum lewat Angelina, terdakwa korupsi penggiringan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kemarahan Putri Indonesia 2001 cukup beralasan, karena menyangsikan keterangan Nazaruddin.
Misalnya, ketika Angelina menanyakan apakah Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Fraksi Demokrat memiliki catatan setoran anggota yang menjabat badan anggaran di komisinya.
Nazaruddin dengan enteng menjawab memiliki catatan berupa coretan saja. Karena, dalam tata tertib formal hal tersebut tak diatur, sehingga di antara anggota hal tersebut menjadi rahasia umum, dan sudah menjadi kebijakan Fraksi Partai Demokrat di Senayan.
"Tidak ada. Kebijakan dari pimpinan fraksi. Tahu sama tahu membicarakannya. Hitam di atas putih tidak ada. Tapi, saya bisa ceritakan detail waktu APBNP. Ibu masih ingat enggak yang dibagi?" ujar Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2012).
Nazaruddin melanjutkan keterangannya, bahwa catatan itu ia laporkan kepada Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Ia sadar, jika mem-breakdown semua setoran anggota fraksi tak bisa, namun bisa menjelaskan detail setoran Angelina kepada Anas. Inilah yang memantik kemarahan Angelina.
Pada akhir mendapat tanggapan dari hakim, Angelina mengungkapkan agar Nazaruddin memperdengarkan rekaman soal dirinya, seperti ketika cerita Rp 9 miliar di hadapan TPF, catatan setoran, sampai dirinya disebut sebagai orang yang membawa uang Rp 2 miliar untuk membuat kalender Anas sebagai ketua partai.
"Coba kasihkan Pak Nazar demi nasib saya. Serahkan saja Pak Nazar. Jangan jadikan saya sasaran antara untuk menghantam Anas Urbaningrum," cetus Angelina dengan mimik marah dan suara yang meninggi, ketika memberi tanggapan terhadap kesaksian Nazaruddin.
Dalam persidangan, suami Neneng Sri Wahyuni menuturkan, Angelina menerima uang Rp 9 miliar dari Paul Nelwan, terkait proyek Wisma Atlet di kompleks Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi venue SEA Games tahun lalu.
Angelina mengaku hal itu kepada Nazaruddin yang bertempat di ruang Gede Pasek Suardika, koleganya di Partai Demokrat.
Mulanya, sejumlah kader Demokrat yang hadir ada Benny Kabur Harman, Ruhut Sitompul, Edi Sitanggang, dirinya dan Angelina. Lalu tinggal lah Nazaruddin dan Angelina. (*)