Korban Lapindo Usung Keranda ke Pendopo
"Matinya Nurani Pemerintah". Ratusan polisi tampak berjaga mengawal aksi warga ini.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Ribuan warga korban lumpur Lapindo akhirnya mewujudkan rencana aksi jalan kaki dari Terminal Porong menuju Pendapa Delta Wibawa dan gedung DPRD Sidoarjo, Senin (26/11/2012).
Mereka menuntut pembayaran ganti rugi yang belum lunas. Warga ini berasal dari Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo (Porong) dan Kedungbendo (Tanggulangin). Warga tergabung dalam Sekretariat Gabungan Peta Areal Terdampak (Setgab PAT) ini, merupakan warga yang menerima ganti rugi dari Lapindo Brantas Inc (LBI), sesuai Perpres 14 Tahun 2007.
Selain membawa beragam poster dan spanduk,warga juga mengusung replika keranda. Keranda dengan kain hijau ini bertuliskan
"Matinya Nurani Pemerintah". Ratusan polisi tampak berjaga mengawal aksi warga ini.
Polisi berusaha mencegah agar warga tidak memakai ruas jalan Porong arah Malang. Sementara warga memakai badan jalan raya Porong arah Surabaya.
Tampak Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki memimpin upaya pengawalan warga ini, agar tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas. Pitanto,salah satu koordinator Setgab PAT, ganti rugi warga belum lunas dibayar hingga kini. Jumlahnya sekitar Rp 876 miliar.