Jadi Korban Macet, Bupati Mappi Batal Bertemu Mensos
Ini menjadi peringatan bagi pejabat-pejabat di Indonesia yang datang ke Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ini menjadi peringatan bagi pejabat-pejabat di Indonesia yang datang ke Jakarta. Mereka agar mengatur waktu agar kemacetan yang menjadi 'penyakit' di ibu kota ini tidak menjadi penghalang saat melakukan tugas-tugas publiknya.
Adalah Bupati Kabupaten Mappi, Stefanus Kaisma yang akhirnya batal bertemu langsung dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, di kabupaten yang dipimpinnya itu karena dia terjebak macet total saat menuju Bandara Soekarno Hatta.
Hal ini diungkapkan Kaisma, Sabtu (24/11/2012) setelah dirinya batal bertemu langsung dengan Mensos, karena terjebak macet saat akan menuju ke bandara di Cengkareng. Kaisma menceritakan, dirinya harus melakukan tugasnya di Jakarta hingga Kamis sore. Sementara, dia dijadwalkan bertemu mensos pada Jumat (23/11/2012) pagi di Mappi dalam tugas Mensos berkeliling ke daerah-daerah pedalaman.
Tetapi apa, akibat kemacetan di Jakarta, dirinya ketinggalan pesawat Merpati yang juga menunggunya sekitar 20-an menit. "Saya dari hotel di Jl Gunung Sahari jam 18.30, tetapi akibat kemacetan yang luar biasa, sampai di bandara pukul 22.00 lebih, akibatnya ketinggalan pesawat," ujarnya.
Padahal, penerbangan Merpati tersebut adalah penerbangan satu-satunya yang menuju Merauke dari Jakarta. Akibatnya, dirinya pun terkatung-katung di Jakarta. Padahal, jelasnya, Mensos juga sempat menunggu dirinya hari Jumat di Mappi, namun karena ketidak hadirannya, tugas Mensos dilanjutkan ke daerah lainnya.
Masalah lain muncul, akibat ketidakhadirannya tersebut, muncul isu-isu lain yaitu kabar kalau Kaisman tidak setuju dengan rencana pemekaran wilayah di kabupaten tersebut. Menurutnya, rencana daerah yang mau akan dimekarkan adalah Kabupaten Muara Digul dengan ibu kota Bade dan Kabupaten Tizain dengan ibu kota Citak Mitak.
"Isu yang beredar adalah kalau saya tidak menemui Mensos karena tidak setuju dengan pemekaran. Padahal sama sekali tidak. masalah pemekaran sudah sampai di DPR RI, saya sudah tidak punya kewenangan lagi," ujarnya.
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper