Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Politisi Demokrat Berpeluang Wapres Bila Boediono Dimakzulkan

Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century, Bambang Soesatyo, optimis bergulirnya penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Politisi Demokrat Berpeluang Wapres Bila Boediono Dimakzulkan
Wapres Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century, Bambang Soesatyo, optimis bergulirnya penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam Rapat Paripurna DPR pertengahan Desember 2012, yang akan berujung pada pemakzulan atau impeachment Boediono dari kursi Wakil Presiden (Wapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan sejumlah temuan, termasuk tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, adanya peran atau keterlibatan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia dalam kebijakan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

Menurut Bambang, sejumlah politisi Partai Demokrat berpeluang menjadi Wapres bila Boediono lengser.

"Apabila DPR setuju dan Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lama 90 hari juga pada akhirnya menilai ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century sebagaimana temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pansus (Panitia Khusus) DPR, maka terbuka peluang bagi tokoh-tokoh Partai Demokrat, seperti Marzuki Ali (Ketua DPR), Menteri Jero Wacik (Menteri ESDM), Syarif Hasan (Menteri Koperasi dan UKM), dan lain-lain, untuk menduduki kursi Wapres yang ditinggalkan Boediono," kata Bambang, Jumat (23/11/2012).

Bambang memprediksi Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat akan memilih kader dari partainya untuk menggantikan Boediono.

"Karena yang berhak mengajukan pengganti Boediono dalam Sidang Istimewa MPR adalah SBY," ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, kalaupun nantinya MK menilai tidak ditemukan cukup bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Boediono, maka Boediono bisa bebas dan nama baiknya dipulihkan.

"Dengan demikian, pemerintahan SBY-Boediono dalam mengakhiri masa tugas pemerintahannya sudah tidak memiliki beban besar lagi atau tersandera, terkait kasus Bank Century," kata politisi Partai Golkar itu.

"Jadi sesungguhnya, HMP bukanlah sesuatu yang merisaukan atau menakutkan. Tapi, menjadi solusi agar kegaduhan politik nasional yang melibatkan kekuasaan segera berakhir," imbuhnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved