Selasa, 7 Oktober 2025

Awas! Henti Jantung Mengintai Siapa Saja

Masyarakat harus mewaspadai Henti Jantung. Pasalnya gangguan yang biasa disebut cardiac arrest atau hilangnya fungsi jantung secara tiba-tiba.

Penulis: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai Henti Jantung. Pasalnya gangguan  yang biasa disebut cardiac arrest atau hilangnya fungsi jantung secara tiba-tiba ternyata bisa terjadi pada seseorang yang bisa didianogsa berpenyakit jantung ataupun tidak.

"Gangguan ini juga tidak memandang usia, dari mulai orang dewasa hingga anak-anak bisa mengalami gangguan henti jantung. Kalau tidak segera ditangani bisa menyebabkan kematian,' tutur Dr dr Basuni Radi Sp.JP dari RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Kalaupun pasien itu tidak meninggal dunia bisa mengalami cacat seumur hidup. Meski demikian, telah ditemukan cara untuk penanganan ketika pasien mengalami masalah itu.

"Resusitasi jantung paru atau tindakan bantuan hidup jantung (basic cardiac life support) sebagai bantuan pertama penderita henti jantung sangat diperlukan. Di Jepang angka keberhasilannya mencapai 50-74 persen," tuturnya.

Resusitasi jantung paru-paru dengan menekah dada bertujuan membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali.

Dikatakannya, tindakan bantuan hidup dasar ini secara garis besar dikondisikan untuk kejadian henti jantung yang ada di luar rumah sakit sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut dari rumah sakit.  "Kasus di Amerika, 383 ribu serangan jantung henti mendadak terjadi di luar rumah setiap tahun," katanya.

Kesempatan untuk hidup akan berkurang sekitar 10 persen setiap menit waktu yang terlewati jika tidak menggunakan alat kejut jantung walaupun tanpa resusitasi. Tanpa pertolongan yang cepat dan tepat dalam empat menit kesempatan hidup bisa hilang antara 60-80 persen

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved