Penarikan Penyidik KPK
Mantan Penyidik Keluhkan Profesionalitas KPK
Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Bareskrim Mabes Polri. Dalam rapat tersebut ternyata terdapat sembilan penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Bareskrim Mabes Polri. Dalam rapat tersebut ternyata terdapat sembilan penyidik yang pernah bertugas di KPK.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan mantan penyidik KPK tersebut mengeluhkan profesionalisme.
"Mereka mengeluhkan profesionalisme KPK harus dijaga, dalam menindak lanjuti kasus harus profesional," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Ia mengatakan kekompakan pimpinan KPK harus dijaga. Hal itu dilakukan agar prosedur penyelidikan harus dilakukan secara benar. Rombongan Bareskrim tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Sutarman. Selain itu juga ada Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Noer Ali.
"Mereka ingin prosedur yang ada di KPK harus dijalankan, jangan ada anak mas," katanya.
Trimedya mengatakan bahwa penyidik tersebut tidak berniat kembali ke KPK.
"Mereka tidak berniat balik ke KPK," tambahnya.
Dengan adanya keluhan tersebut, Trimedya mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan KPK. Komisi III pun berencana melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan KPK.
"KPK akan diundang, belum tahu kapan, kalau mereka menganggap tidak benar paling tidak itu menjadi kritik, ini sangat penting," ujarnya.
*Berita Lengkap Mengenai Penarikan Penyidik KPK Silakan Klik Disini