Kongkalikong Pejabat dan DPR
FITRA: Laporan Dipo Soal Kongkalikong Tidak Istimewa
Yuna Ahmad menganggap laporan Seskab Dipo Alam soal laporan adanya kongkalikong 3 Kementerian ke KPK bukan hal yang istimewa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal FITRA, Yuna Ahmad menganggap laporan Seskab Indonesia Bersatu Jilid II Dipo Alam soal laporan adanya kongkalikong 3 Kementerian ke KPK bukan hal istimewa.
"Laporan Dipo itu bukan suatu yang istimewa. Dia kan hanya mengonfirmasi praktik korupsi anggaran atau kong kalikong," ujar Yuna usai dialog Polemik di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Yuna mengatakan, Dipo sebagai salah satu pemangku kekuasaan di Pemerintahan harusnya bisa melakukan pembenahan internal tanpa harus melaporkan ke KPK.
Yuna juga menilai, laporan Dipo ke KPK tersebut justru ditengarai hanya sebatas memanfaatkan keruwetan Negara sebagai panggung politik untuk kepentingan 2014 saja.
"Keruwetan ini dimanfaatkan hanya untuk mencari panggung politik saja. Itu kan praktik-praktik kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Harusnya nggak usah dilaporkan lah. Kan dia bisa selesaikan secara internal," tutur Yuna.