Minggu, 5 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

Kepala BP Migas: Alasan Nasionalis, WTO Akan Undang Saya

Banyak tudingan miring dialamatkan kepada BP Migas. Salah satu tudingan itu adalah BP Migas pro asing.

Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKRAT - Banyak tudingan miring dialamatkan kepada BP Migas. Salah satu tudingan itu adalah BP Migas pro asing.

Mantan Kepala BP Migas, R Priyono pun angkat bicara soal tudingan-tudingan tersebut.

Priyono menegaskan bahwa di dunia migas, dirinya sangat dikenal nasionalis.

"Semua tudingan sangat tidak berdasar fakta. Saya dikenal sebagai sangat nasionalis di industi migas," tegasnya membantah, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Alasan nasionalis itulah, Priyono diagendakan akan diundang WTO, mengingat kebijakan BP Migas yang berpihak kepada kepentingan nasional.

"Diiagendakan untuk berhadapan dengan WTO terkait kebijakan-kebijakan BP Migas yang berpihak pada kepentingan nasional," serunya.

"Kalau banyak pengusaha K3S yang asing, mereka datang dan beroperasi di Indonesia karena diberikan wilayah kerjanya oleh Pertamina, bukan BP Migas!" tegasnya.

Sebelumnya BP Migas menolak disebut pro asing, sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan pembubaran BP Migas oleh sejumlah ormas yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Raden Pranoyo, Kepala BP Migas, mengatakan proses atau campur tangan asing sudah ada sejak BP Migas masih dikelola oleh Pertamina.

Proses ini terjadi pada saat badan ini masih bernama BKKA atau (Badan Koordinator Kontraktor Asing) dan menjadi BPPKA (Badan Pembinaan dan Pengusahaan Kontraktor Asing).
Proses pengalihan kepada BP Migas pada 2001, dinilainya hanya mewarisi proses yang terjadi di Pertamina saja.

"BP Migas tidak kompeten mengundang orang asing. Kami hanya melanjutkan era Pertamina di mana orang asing datang. Exxon di Aceh, Kaltim, dan Laut Jawa. Itu sudah hadir sebelum BP Migas hadir, dan saya rasa mereka nggak masuk tender," katanya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Priyono melanjutkan, BP Migas hanya mengawasi proses yang sudah ada. Ia mengatakan, dalam sejarah, BP Migas pernah memberikan tiga blok ke Perusahaan Tambang Minyak Negara yang sudah habis. "Di antaranya ONWJ, WMO, Pusaka," katanya.

"Saya nggak ngerti dari sebelah mana penguasaan asing itu. Banyak produsen emang asing tapi diundang Pertamina waktu itu. Tapi BP Migas harus jaga iklim investasi," tambahnya.

Namun ia menghargai putusan MK yang diajukan oleh ormas, sebab, menurut dia, sudah dilakukan dengan pertimbangan mengenai industri migas. Hanya, proses ini hendaknya menunggu keputusan pemerintah.

"Ini negara hukum, kalau MK sudah menjadi putusan pemerintah kita akan laksanakan jadi ada perubahan yang ada di sektor migas jika ini jadi dilaksanakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved