Rabu, 1 Oktober 2025

Terigu Asal Srilanka Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Aptindo mendesak agar Kementerian Perdagangan menahan sementara semua terigu impor asal Sirlanka di seluruh pelabuhan di Indonesia.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Terigu Asal Srilanka Mengandung Zat Kimia Berbahaya
kontan.co.id
tepung terigu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengapresiasi temuan Tepung Terigu impor asal Srilanka (Aeroplane & Mill Brand)  di Medan dan Surabaya yang terbukti menggunakan Potassium Bromate salah satu jenis BTP yang dilarang di dalam Permenkes 033/2012.

Berdasarkan Permenkes 033/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, bahwa Potassium Bromate adalah salah satu yang dilarang digunakan dalam Industri Pangan.

Karena itu, Ratna Sariloppies, Direktur Eksekutif Aptindo mendesak agar Kementerian Perdagangan menahan sementara semua terigu impor asal Sirlanka di seluruh Pelabuhan di Indonesia. Diminta juga agar dilakukan uji dan pemeriksaan atas terigu impor Srilanka. Sehingga dipastikan tepung impor tersebut amanan untuk dipasarkan dan dikonsumsi di tanah air.

"Kami mengharapkan untuk semua terigu import asal Srilanka dapat ditahan sementara di
seluruh pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, karena dikhawatirkan juga mengandung Potassium Bromate," ujarnya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Tegasnya, tepung terigu impor dari Sri Lanka itu mengandung bahan kimia potassium bromate yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Karenanya, diharapkan agar tepung terigu asal Sri Lanka yang diduga mengandung bahan kimia berupa potassium bromate, jangan sampai diedarkan di masyarakat.

Dia juga mengkhawatirkan jika terigu impor Srilanka ini tidak ditahan dan diuji, maka akan dapat merugikan konsumen

"Kerugian moril, karena terigu yang mengandung zat berhaya itu akan berdampak negatif bagi kesehatan konsumen," terangnya.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) dipimpin Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lucky Slamet yang menemukan 250 ton tepung terigu asal Sri Lanka yang terindikasi mengandung Potassium Bromate di sebuah gudang di Medan, Kamis (8/11/2012) lalu.

Zat yang berwarna putih itu merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Bahan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenkes itu, menurut dia jangan sampai merugikan masyarakat. Hal ini harus dapat diantisipasi, dan juga selektif menerima produk-produk dari luar negeri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved