Pemerintah Beri Ijin Bangun Rusun di Atas Kali Ciiliwung
Pemerintah melalui Menteri PU Djoko Kirmanto mengizinkan secara teknis, atas usulan membangun rusunawa di atas kali Ciliwung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengizinkan secara teknis, atas usulan membangun rumah susun sewa (rusunawa) di atas kali Ciliwung.
Djoko Kirmanto bersama-sama dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah rapat dan mendengarkan mengenai penjelasan teknis rencana pembangunan rusunawa tersebut.
Djoko Kirmanto menjelaskan dalam membangun rusunawa untuk warga Ciliwung harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan dari Kementerian PU adalah tidak membuat kotor sungai Ciliwung lagi.
”Yang kita bahas tadi mengenai rusunawa yang akan dibangun Menpera, tugas saya adalah membolehkan atau tidak dibangun di atas kali seperti jembatan, prinsipnya kita mengizinkan dengan berbagai catatan,” kata Djoko Kirmanto usai rapat tersebut, Rabu (14/11/2012).
Djoko melanjutkan secara teknis pembangunan boleh dilakukan, asalkan tidak mengurangi kapasitas kali untuk dilewati air banjir, juga tidak boleh merintangi alat besar Kementerian PU untuk menggali lumpur dan sampah serta operasional dan pemeliharaan tidak boleh terganggu.
”Selebihnya pemerintah daerah Provinsi DKI yang mengizinkan mengenai lokasi dan segala macamnya, dengan catatan AMDAL juga dilaksanakan,” tambah Djoko Kirmanto. (*)
BACA JUGA: