Nurhadi Lapor Kekayaan ke KPK
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu dilakukan Nurhadi, dengan mengutus stafnya untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) itu ke kantor lembaga antikorupsi tersebut.
"Tadi ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Kamis (8/11/2012).
Priharsa menambahkan, pelaporan harta oleh Nurhadi ini merupakan yang pertama kalinya.
Sesuai aturan, Nurhadi semestinya melaporkan kekayaan pada Januari 2012 atau satu bulan setelah dilantik sebagai Sekretaris MA.
"Ini pelaporan yang pertama," ujarnya.
Priharsa belum bisa mengungkapkan jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Nurhadi. Jumlah harta Sekretaris MA akan dipublikasikan setelah selesai diverifikasi ke lapangan.
Sebelumnya, kekayaan Nurhadi menjadi sorotan publik karena dianggap fantastis untuk ukuran pejabat pemerintah.
Pria yang mengaku berbisnis sarang burung walet ini dikabarkan memiliki kekayaan yang janggal melebihi pendapatan wajarnya.
Klik: