Minggu, 5 Oktober 2025

Nomor Antrean Rumah Sakit Pun Dijual

Tim koordinasi surpervisi pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim koordinasi surpervisi pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung terkait dengan masalah layanan publiknya.

"Kami menerjunkan dua belas personel yang menyamar sebagai masyarakat biasa dengan memakai kaus dan sandal jepit. Hasilnya sudah baik, tapi masih ada beberapa item yang harus diperbaiki," ujar anggota tim koordinasi supervisi pencegahan korupsi KPK bidang pencegahan, Wawan Saiful Anwar, saat seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan pelayanan publik di Balai Kota Bandung, Rabu (7/11/2012).

Wawan mengatakan tiga SKPD yang dipantau adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Wawan, berdasarkan hasil survei di RSUD Ujungberung, hal yang harus diperbaiki adalah masalah informasi karena sering kali pengunjung bingung mencari pelayanan kesehatan untuk pemegang kartu Jamkesmas. Selain itu, ada pembatasan kuota pelayanan pasien sehingga pasien yang sudah antre lama tak dipanggil juga malah jam pelayanan habis.

Tim survei KPK pun menemukan fakta adanya satpam yang memperjualbelikan nomor antrean awal. Selain itu, lahan parkir di RSUD sempit dan semrawut sehingga parkir pun meluber ke jalan. "Saya datang paling pagi, tapi dapat nomor besar dan ironisnya lagi ada dokter datang pukul 11.00," ujar Wawan.

Pengamatan di BPPT menunjukkan masih banyak perizinan yang tidak diambil, padahal izinnya sudah keluar. Tidak diambilnya izin oleh pemohon dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari pemberi izin.
Sebaliknya, ada pemohon izin yang harus bolak-balik, tapi surat izinnya belum ditandatangani pejabat berwenang tanpa alasan jelas. Di BPPT ditemukan retribusi pelayanan perizinan senilau Rp 838,3 juta yang belum tertagih.

Di Dinas Perhubungan, tim survei KPK menemukan proses pengujian tidak sesuai prosedur pelayanan yang ditetapkan. Pengujian dilakukan terlebih dahulu sebelum membayar retribusi sehingga kendaraan yang tidak lolos tidak membayar. Padahal menurut standar operasional pelayanan, sebelum kendaraan diuji, harus dilakukan penyerahan berkas dan pembayaran retribusi.

Selain itu, pengujian kendaraan masih di bawah standar. Pada semester 1 tahun 2012 diuji sebanyak 51.200 kendaraan, Jika data itu dianalisis, rata-rata kendaraan yang diuji per hari 283 unit. Atau rata-rata 40 kendaraan per jam sehingga rata-rata 1 unit kendaraan membutuhkan waktu 1,5 menit.
"Analisis tersebut menggunakan satu unit alat uji. Menurut hasil pengamatan, alat uji yang tersedia hanya satu di Dishub Kota Bandung," ujar Wawan.

Menurut Wawan, berdasarkan standar pelaksana pengujian kendaraan, untuk satu unit kendaraan, waktu yang dibutuhkan lebih kurang satu jam sehingga pengujian per harinya hanya 75 unit. "Pengujian di Kota Bandung perlu dipertanyakan apakah kendaraan diuji atau tidak," kata Wawan.

Menanggapi hasil survei KPK, Dirut RSUD Ujungberung Taat Tagore mengatakan, tenaga satpam yang memperjualbelikan nomor urut awal itu merupakan tenaga outsourcing. Karena itu, kata Taat, mereka tidak berada di bawah koordinasinya.

"Satpam diberi wewenang untuk menjaga antrean. Mungkin ada yang menyalahgunakan karena pengawasan memang kurang. Tapi sekarang satpam tersebut sudah dipecat," ujar Taat.

Mengenai masalah kuota pasien diberlakukan di beberapa poli, Taat mengatakan, hal itu dilakukan karena keterbatasan tenaga, terutama di penyakit dalam. Sehari pasien bisa mencapai 200 orang.
Menurut Taat, itu kurang manusiawi karena satu orang dokter idealnya hanya melayani 80 pasien sehingga jika tidak dibatasi tidak akan efektif dalam pengobatan.

"Kami tak bisa membatasi nomor antrean. Jadi memang sering terjadi sudah punya nomor tapi tidak dipanggil karena kuota sudah habis," ujarnya.

Tentang kedatangan dokter yang dikatakan pukul 11.00 siang, Taat menyangkal hal itu. "Dokter saraf kan hanya ada satu orang. Dia harus melayani pasien di poli dan di ruangan. Biasanya dia selesaikan pasien di ruangan baru ke poli sehingga dinilai datang siang," katanya.

Kepala BPPT Kota Bandung, Dandan Rizawardanan, mengatakan, dari semua yang baik pasti ada yang kurang. Namun, keburukan itu akan diperbaiki. "Kami sangat menghargai hasil survei ini. Untuk beberapa hal yang kurang, akan diperbaiki," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved